

inNalar.com – Simak selengkapnya tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang diberikan pemerintah melalui Kemnaker.
Berikut ini akan dijelaskan cara cek penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker yaitu sebagai berikut.
Kemnaker akan menyalurkan program BSU atau subsidi gaji bulan September 2022 sebesar Rp600.000.
BSU akan disalurkan melalui Bank seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri yaitu juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, untuk syarat penerima BSU atau subsidi gaji yaitu sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu penerima juga harus memiliki NIK dan diutamakan bekerja di sektor industri transportasi, barang konsumsi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.
Namun, begini cara cek penerima BSU 2022 di Kemnaker.go.id:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Lengkapi data diri
3. Aktivasi akun dengan OTP
4. Log in dengan akun yang telah didaftarkan
5. Lengkapi profil mulai dari biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi
6. Berikutnya kamu akan menerima notifikasi apakah termasuk calon penerima BSU atau tidak.
7. Penerima BSU akan kembali menerima notifikasi penyaluran untuk di cek melalui situs resmi Kemnaker.
Namun, untuk jadwal pencairan BSU akan diterima pada September 2022 yang menjadi satu dengan Subsidi Gaji 2022 sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Bayu SKAK Adakan Premiere Film Lara Ati, Begini Komentar Masyarakat yang Ternyata Diluar Ekspentasi
Pemberian bantuan BSU dilakukan untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 terutama para pekerja.
Hal tersebut dilakukan Kemnaker untuk para pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19 dan membutuhkan bantuan.
Deikian informasi mengenai cara cek penerima BSU 2022 melalui website resmi Kemnaker.go.id.***