
inNalar.com – Pemerintah Kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU 2025). Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, disebutkan bahwa pencairan BSU dilakukan bertahap mulai bulan Juni 2025.
Meski jadwal lengkap belum ditentukan, proses pencairan biasanya dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah penerima dinyatakan lolos verifikasi.
Jadi jika, verifikasi selesai pertengah Juni ini, bantuan bisa cair paling lambat akhir minggu keempat Juni.
Baca Juga: 20 Pesawat Kargo Militer AS Merapat ke Timur Tengah, Konflik Iran vs Israel Makin Memanas!
Penerima BSU 2025 akan mendapatkan total Rp 600.000 yang merupakan gabungan dana dua bulan (Juni-Juli). Masing-masing bulan diberikan Rp300.000 dan langsung ditransfer sekaligus.
Dana BSU akan langsung masuk ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) milik penerima.
Jika Anda tidak punya rekening Himbara, BSU 2025 bisa dicairkan lewat Kantor Pos.
Baca Juga: Alasan Negara Mayoritas Muslim Ini Diam-Diam ‘Dukung’ Israel Serang Iran
Syarat Penerima BSU 2025
Mengutip Permenaker No. 5 Tahun 2025, syarat utama penerima BSU 2025 adalah:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki KTP yang masih berlaku
– Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
– Memenuhi ketentuan gaji dan pekerjaan sesuai aturan Kemnaker
Cara Cek Penerima BSU 2025
Ada tiga cara mudah untuk mengecek status penerima BSU 2025:
1. Melalui Website Kemnaker
– Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
– Login atau daftar akun baru
– Lengkapi data dan cek status BSU Anda
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
– Kunjungi: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
– Login menggunakan NIK dan password
– Lihat status penerima di menu BSU
3. Melalui Aplikasi POSPAY (Jika pencairan lewat Kantor Pos)
– Unduh aplikasi POSPAY di Play Store
– Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
– Masukkan data diri dan cek status bantuan
Itulan informasi BSU 2025 yang segera cair Rp600.000 ke rekening penerima, dilengkapi syarat penerima dan cara cek penerima BSU 2025.
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi