BSU 2025 Rp600.000 Cair Juni 2025! Ini Kriteria Khusus Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah


inNalar.com
BSU 2025 Rp600.000 segera dicairkan bulan Juni 2025. Inilah kriteria khusus penerima Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah.

Bantuan Subsidi Upah (BSU 2025) Kembali disalurkan melalui Kemnaker pada Juni 2025.

Berdasarkan ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap.

Adapun proses pencairan bantuan uang tunai sebesar Rp600.00 ini biasanya dilakukan maksimal 14 hari kerja.

Baca Juga: Peluang Baru! Ratusan Beasiswa Kuliah di Rusia Siap Dibuka untuk Mahasiswa Indonesia

Meski begitu, calon penerima wajib dinyatakan lolos verifikasi terlebih dahulu dan sesuai kriteria khusus.

Belajar dari tahun-tahun sebelumnya,jika verifikasi rampung pada awal bulan Juni, Bantuan Subsidi Upah cair di pekan keempat.

Menurut unggahan resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjan, kriteria penerima BSU 2025 sudah dirilis.

Baca Juga: Animasi Pembuka Tahilalats Dicabut dari Bioskop, Ini Faktanya

Dijelaskan pula BSU 2025 akan disalurkan sebesar Rp600.000, di mana hal ini gabungan antara bulan Juni dan Juli 2025.

Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah langsung ditransfer Rp600.000 sekaligus ke rekening Himbara milik penerima.

Jika tidak memiliki rekening bank Himbara, penerima bisa melakukan pencairan di Kantor Pos terdekat.

Baca Juga: SELAMAT BSU 2025 Sudah Ditransfer Rp600.000 ke Rekening, Begini Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Terbaru dari Kemnaker

Berikut ini kriteria khusus penerima BSU 2025, dikutip dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022:

1. Penerima BSU 2025 harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP

2. Calon penerima juga berstatus peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

3. Gaji paling banyak sebesar RpRp3.500.000 per bulan, atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) jika UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3.500.000.

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

5. Penerima BSU 2025 tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan dan lainnya

6. Memiliki rekening aktif salah satu Bank Himbara (BRI, BNI, BTN atau Bank Mandiri).

7. Bagi Anda yang berstatus sebagai guru honorer akan lebih diutamakan mendapatkan BSU 2025.

Demikian informasi mengenai BSU 2025 Rp600.000 yang dicairkan pada bulan Juli 2025, lengkap dengan kriteria khusus penerimanya.