BSU 2022 Tahap Pertama Cair Hari Ini, Cek Penerima dan Cara Daftarnya Berikut ini Melalui Laman Kemnaker

inNalar.com – Diketahui jika BSU 2022 tahap pertama sudah cair pada Rabu, 14 September 2022.

Namun, berikut ini akan dijelaskan cara cek dan cara daftar menjadi penerima BSU 2022 yang diberikan pemerintah.

Pemerintah memberikan bantuan sosial dengan nama BSU 2022, pemberian dilakukan kepada para pekerja.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Untuk Dapatkan BSU 2022, Simak Cara mendapatkan Bantuan Sosial Pemerintah

Para pekerja yang menerima memiliki syarat tertentu untuk menerima bantuan sosial BSU 2022.

Namun, apa saja syarat dan cara daftar BSU 2022 yang bantuannya akan diberikan kepada pekerja.

Perlu diketahui juga, pekerja yang menerima BSU 2022 hanya pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Sheila Dara Aisha Promo Film Noktah Merah Perkawinan, Vidi Aldiano: Dimana-mana ya Kamu

Namun, berikut ini adalah syarat dari penerima BSU pada tahun 2022:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.
2.Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.
2. Mempunyai Gaji/Upah sebesar Rp 3,5 juta.
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

 Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Noktah Merah Perkawinan: Sheila Dara Jadi Pelakor

Jika sudah memastikan diri sebagai penerima BSU 2022, maka berikut cara mengecek penerima BLT subsidi gaji melalui bsu.kemnaker.go.id.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, maka terlebih dulu melakukan pendaftaran dengan memilih “Daftar Akun” di pojok kanan atas halaman Web.
3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun
4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang tertera

 Baca Juga: Diduga Sebagai Sosok Hacker Bjorka Asli, Akun Google Bisnis Milik Muhammad Said Fikriansyah Diserbu Netizen

5. Setelah itu login ke dalam akun Kemnaker
6. Lengkapi profil seperti foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi
7. Lalu pilih cek pemberitahuan
8. Jika terdaftar, maka selanjutnya akan muncul notifikasi mengenai status penerima BSU

Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyiapkan alternatif lainnya untuk menyalurkannya.

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan BSU 2022 melalui Kantor Pos dan akan menginfokan kepada penerima.

 Baca Juga: Pesan Gus Rifqil Moeslim Suami Ning Imaz Pasca Eko Kuntadhi Hina Putri Kiai Pesantren Lirboyo

BSU 2022 merupakan salah satu program pemerintah memberikan bansos kepada masyarakat Indonesia.

Pemberian BSU 2022 berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Sosial untuk penerima manfaat.

Demikian mengenai BSU 2022, semoga bermanfaat dan membantu untuk mendapatkan bansos dari pemerintah.***

Rekomendasi