

inNalar.com – Demi kelancaran layanan air bersih, Perusahaan Daerah PDAM Tirta Khatulistiwa, Kota Pontianak terus lakukan segala upaya.
Bahkan PDAM Pontianak telah menyiapkan investasi sebesar Rp500 miliar untuk mewujudkan layanan air bersih.
Langkah awal yang dilakukan oleh PDAM Pontianak untuk layanan akses air bersih adalah membuat pipa dan memperbaiki pipa yang rusak.
Perlu diketahui bersama, kondisi tanah di Kota Pontianak sebagian tanahnya adalah gambut, sehingga perlu dilakukan pengeboran.
Pengeboran pun harus sampai di kedalaman 45 meter untuk mendapatkan air bersih. Namun, untuk warga yang tinggal dipinggir sungai akan tetap mendapatkan air asin saat musim kemarau.
Dilansir inNalar.com dari pu.go.id, dengan adanya pipa ini dapat memberikan jaringan air bersih kepada semua masyarakat Kota Pontianak.
Demi melakukan perbaikan layanan akses air, PDAM Pontianak melakukan perbaikan pipa yang bocor di Jl. Paralel Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak pada 10 September 2023.
Selain itu pada 7 September 2023, dikutip dari pdamtirtakhatulistiwa.com, telah dilakukan penggantian jembatan pipa berkarat.
Jembatan pipa yang berkarat di Jl. Parit Haji Husin 1 tersebut membawa dampak ke wilayah Adisucipto.
Upaya lainnya yang terus dilakukan oleh PDAM Pontianak sampai saat ini salah satunya adalah memperbaiki pipa yang bocor.
Perbaikan pipa bocor ini terjadi di Jl. Perdana Ujung (Sebelum Simpang Parit Demang) sebagaimana yang dikutip dari instagram perumdamtirtakhatulistiwaptk yang diupload pada 29 Agustus 2023.
Melansir dari Instagram perumdamtirtakhatulistiwaptk pada 21 Agustus 2023, telah dilakukan pembersihan Instalasi Pengolahan Air (IPA) secara berkala, demi menjaga kualitas air bersih.
Baca Juga: Mengenal Istilah Ihsan dalam Islam: Pengertian, Konsep, dan Hubungan Terhadap Kehidupan
Selain memperbaiki pipa, pada 19 Agustus 2023, dilakukan juga pembersihan rutin seperti pembersihan saluran intake yang berisi air baku Perumdam Tirta Khatulistiwa.
Biasanya, pembersihan rutin dilakukan saat kondisi air yang sedang surut.
Melihat dari total cakupan layanan PDAM Pontianak telah mencapai 89,17 persen, tidak menutup perencanaan pihak PDAM untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan akses air bersih.***