

inNalar.com – Pada salah satu sesi ceramahnya, Ustadz Abdul Somad ditanya tentang hukum seorang wanita muslimah ‘menjemput bola’ atau maksudnya adalah menjemput jodohnya.
Ustadz Abdul Somad pun kemudian menjelaskan sedikit mengenai maksud dari pertanyaan ‘menjemput bola (jodoh)’.
Menurut Ustadz Abdul Somad, yang dimaksud dalam ungkapan tersebut adalah bagaimana hukum seorang wanita muslimah mengajukan dirinya untuk dilamar oleh laki-laki muslim yang saleh.
Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan terkait muslimah yang menjemput jodohnya dengan menyajikan satu kisah.
Kemudian Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang tausiyah, tiba-tiba ada seorang wanita muslimah yang berdiri tegak sembari mengatakan ‘Sesungguhnya saya menawarkan diri saya untukmu’.
Maka, berdasarkan kisah yang disajikan oleh Ustadz Abdul Somad, bisa dipahami bahwa seorang wanita muslimah boleh mengajukan dirinya untuk dilamar oleh laki-laki muslim yang saleh.
Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Rina Nose Meninggal Dunia Tadi Malam, Rekan Artis Iringi Jenazah ke Pemakaman
Namun, Ustadz Abdul Somad menambahkan syarat bagi wanita muslimah yang ingin menjemput jodohnya.
Yaitu, sang wanita muslimah diperbolehkan mengusahakan jodohnya asalkan tidak mengumbarnya hingga dirinya menjadi malu.
Selanjutnya, Ustadz Abdul Somad menegaskan hukum wanita muslimah menjemput jodohnya dengan menyajikan kisah kedua tentang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khodijah radhiyallahu ‘anha.
Baca Juga: Rahasia Nabi Sulaiman Menaklukkan Hati Ratu Balqis, Ustadz Somad Bongkar Semuanya!
Dapat dipahami pula dari kisah yang masyhur antara Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Khodijah radhiyallahu ‘anha bahwa hal tersebut menunjukkan diperbolehkannya seorang wanita muslimah yang lebih dulu melamar seorang laki-laki muslim yang saleh.
Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa urusan jodoh adalah takdir yang telah tertulis dalam lauhul mahfuz jauh sebelum dirinya diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala.
Meskipun perlu ada usaha pula untuk menjemput jodohnya, kata Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad kemudian mendoakan para hadirin ceramahnya semoga lekas dipertemukan dan dipermudah jalannya untuk bertemu dengan jodohnya.
Dengan demikian, dapat dipahami dari dua contoh kisah yang disajikan oleh Ustadz Abdul Somad di atas bahwa hukumnya boleh bagi wanita muslimah untuk menawarkan dirinya untuk dikhitbah oleh laki-laki muslim dengan satu syarat.
Syaratnya adalah dirinya tidak mengumbar hal tersebut hingga menyebabkan seorang wanita muslimah menjadi merasa malu.
Baca Juga: Keberkahan Hidup Akan Selalu Tertutup Jika Sering Lakukan Ini Menurut Ustadz Abdul Somad
“Maka kata ulama, boleh menawarkan diri kepada orang saleh dengan syarat ia tidak mengumbar itu kepada orang lain, sehingga menyebabkan malu,” terang Ustadz Abdul Somad.***