Bolehkah Menyalurkan Zakat Fitrah Langsung ke Orang Miskin? Gus Baha Berikan Jawaban Mengejutkan


inNalar.com – KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha mengungkapkan hukum memberikan zakat fitrah kepada orang miskin secara langsung.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim tak memungkiri biasanya zakat fitrah penyalurannya tidak langsung ke orang miskin melainkan dikumpulkan dulu ke masjid atau musholla.

Gus Baha menyebut jika orang miskin menjadi prioritas dalam hal pemberian zakat fitrah, hal ini sudah ada ketentuannya dalam Islam.

Baca Juga: Kiat Menjadi Muslim Yang Lebih Bahagia Menurut Gus Baha, Jangan Terlalu Banyak Memikirkan Masa Depan!

Maka secara tak langsung yang bukan orang miskin sekalipun dia Amil bisa tidak diprioritaskan untuk mendapatkan zakat fitrah tersebut.

Lalu bagaimana jika kita ingin menyalurkan zakatnya secara langsung atau mandiri tanpa bantuan amil yang ada di masjid atau musholla?

Gus Baha menjelaskan persoalan ini melalui studi kasus yang dibuatnya untuk memberikan pencerahan.

Baca Juga: Renungan Gus Baha soal Doa-Doa yang Dipanjatkan Tak Kunjung Terkabul, Apakah Allah Sedang Benci atau Marah?

Persoalan semacam ini bisa dianalogikan dengan permisalan kita mempunyai saudara yang miskin dan berhak mendapatkan zakat.

Akan ada dua situasi dimana kita bisa memberikan langsung zakatnya ke saudara kita atau dikumpulkan dahulu ke masjid.

Bila saja jumlah zakatnya sebesar satu juta apabila diberikan secara langsung maka saudara kita akan mendapatkan jumlah yang besar.

Baca Juga: Bak Surga Milik Sendiri, Gus Baha Sebut Sosok Seperti Ini Paling Beruntung di Dunia dan Akhirat

Tetapi jika harus diberikan ke masjid dahulu otomatis zakat kita tidak hanya akan dibagikan ke saudara kita tapi juga ke orang lain.

Maka akhirnya saudara kita akan mendapatkan jumlah atau nominal zakat yang lebih kecil dari panitia yang ada di masjid.

Lantas Gus Baha mengungkapkan jika di dalam Al Quran ternyata disebutkan jika kita bisa mendahulukan zakat untuk orang terdekat atau kerabat.

Baca Juga: Inilah Daftar Golongan yang Wajib Menunaikan Zakat Fitrah, Buya Yahya Jelaskan Kadarnya

“Aturannya di Al Quran jelas, dahulukan orang yang punya unsur kerabat,” ungkapnya dengan jelas sebagaimana dilansir dari YouTube JIC Channel.

Lebih lanjut Gus Baha juga mengatakan jika pendapat dari sebagian ulama menganjurkan jika pembagian zakat dalam satu desa harus merata.

Murid Mbah Moen itu tidak menyalahkan pendapat tersebut, dan sah-sah saja jika zakat dikumpulkan dahulu asal nantinya tetap mensejahterakan orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Ustadz Ahmad Muntaha Jelaskan Hukum Wanita Haid Ikut Hadir Pada Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

Jangan sampai ketika dibagi-bagi justru tidak mensejahterakan atau bagiannya dianggap tidak layak.

Pada kesempatan itu Gus Baha juga menyoroti amil yang biasanya bertugas di masjid atau musholla. Menurutnya kadang tidak semua amil bisa mendapatkan bagian zakat juga apabila memang orang tersebut kategori mampu.

Apalagi saat ini sering ditemui juga amil yang kurang islami karena hanya sekedar menerima zakat saja.

Baca Juga: Memaknai Hari Raya Idul Fitri Lebih Luas, Quraish Shihab Sebut Lebaran Bukanlah Hari Kemenangan

“Saya kadang gak yakin kalau amil di masjid itu amil betulan, orang cima mencatat sambil rame-rame ngerokok, kadang ada yang sambil pacaran, pokoknya kurang islami banget,” ujar Gus Baha sambil tertawa.

Intinya setiap zakat fitrah boleh saja dibagikan langsung ke orang miskin, tapi tidak salah juga jika dikumpulkan dahulu asalkan pembagiannya secara jelas dan mensejahterakan orang yang membutuhkan. ***

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari inNalar.com. Caranya klik >> Google News inNalar.com

 

Rekomendasi