Bocoran Soal Kemendikdasmen Ganti Kurikulum Pendidikan Sekolah di Indonesia, Begini Faktanya

inNalar.com – Akhir tahun 2024 banyak pemberitaan perihal Kemendikdasmen yang akan mengganti kurikulum belajar merdeka dengan deep learning.

Wacana pergantian kurikulum oleh kemendikdasmen banyak tersiar di banyak media sosial karena unggahan video amatir yang memperlihatkan Abdul Mu’ti.

Dalam video tersebut Abdul Mu’ti berpenampilan santai dan sedang membicarakan persoalan mengenai deep learning.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pondok Pesantren Terbaik di Jawa Barat, Lokasinya Tersebar di Bogor hingga Cirebon

Menurut penuturanya dalam video itu, model pembelajaran di Indonesia nantinya diarahkan ke mindfull, miningfull dan joyfull.

Nantinya model pembelajaran ini akan ditujukan kepada para siswa yang masih menduduki bangku sekolah.

Tentunya pendekatan pembelajaran dan kurikulum memiliki perbedaan makna jika diulas lebih dalam.

Baca Juga: 10 SMA Unggulan di Banyumas Versi LTMPT, Referensi Sekolah Favorit PPDB 2025/2026 di Jawa Tengah

Melansir dari ANTARA NEWS, “Deep Learning bukan kurikulum, itu pendekatan pembelajaran” ujar Abdul Mu’ti.

Masalah pergantian pedoman pembelajaran akan terus dikaji sampai waktu yang telah diputuskan.

Pendekatan pembelajaran deep learning ini akan membuat siswa meningkatkan daya atau kapasitas yang mereka miliki.

Baca Juga: Jadwal Premier League Malam Ini 15 Januari 2024 Pekan 21 Live SCTV dan Vidio

Namun, hal tersebut bukan acuan yang digunakan untuk mengganti progam pembelajaran Belajar Merdeka.

Sampai saat ini sekolahan masih bisa menggunakan pedoman pembelajaran K-13 maupun Merdeka Belajar sesuai kebutuha masing-masing.

Karena sampai sekarang program Belajar Merdeka dari masih belum ada diskusi untuk dilakukanya perubahan atau penggantian.

Ungkapan yang Abdul Mu’ti katakan diatas diucapkan ketika diskusi bersama para sastrawan yang berada di Kantor Bahasa, Jakarta.

Terkait pendekatan pembelajaran dengan deep learning, pihak kemdikbud masih mengkaji setiap mateti – materi pembelajaran.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beban yang akan diterima siswa nantiya saat berada di sekolah.

Perlu diingatkan juga bahwa, masa kanak-kanak saat berada di jenjang sekolah dasar sampai remaja di jenjang menengah adalah penentu untuk mereka di masa depan.

Selain mengkaji pendekatan pembelajaran baru ini, kemdikbud juga masih mengkaji ulang tentang PPDB dengan jalur zonasi.

Karena selain pendekatan pembelajaran yang baru, masih banyak permasalahan yang menjadi perdebatan diantara masyarakat.

Jadi berita mengenai wacana penggantian kurikulum Belajar Merdeka yang tersiar di masyarakat hanyalah salah presepsi saja.

Yang diganti bukanlah pedoman pembelajaranya melainkan pendekatan pembelajaranya untuk mengeksplorasi dan memahami sebuah konsep secara mendalam.

Ternyata konsep ini sudah ada sejak puluhan tahun lalu, namun baru kali ini Indonesia menerapkanya di bidang pendidikan.

Semoga dengan pendekatan pendidikan yang berbeda ini, dapat mengubah wajah anak-anak negeri menjadi lebih bersemangat dalam menimba ilmu.***