
inNalar.com – Voila! Hari gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah resmi mencairkan gaji pensiunan PNS mulai Selasa, 1 Juli 2025, dengan nominal yang lebih tinggi.
Sesuai ketentuan dalam PP No.8 Tahun 2024, gaji pensiun naik sebesar 12 persen, dan kini pensiunan golongan 2A hingga 2D bisa menerima hingga Rp3,6 juta per bulan.
Gaji dan tunjangan ini disalurkan oleh PT Taspen dan umumnya masuk ke rekening setiap tanggal 1.
Namun, beberapa pensiunan mengaku belum menerima pencairan per 2 Juli 2025. PT Taspen menjelaskan bahwa keterlambatan bisa terjadi karena antrian sistem transfer masal.
“BRI sudah ada yang masuk belum yah gaji ko check m-banking belum muncul saldo,” tulis pemilik akun @dar**2** yang mengalami dana pensiun belum masuk, seperti dikutip inNalar.com
Selain itu, menurut PT Taspen kendala yang juga dialami oleh para pensiunan ASN lainnya adalah adanya proses autentikasi yang gagal.
Baca Juga: Cair Hingga Rp 6 Juta, Besaran Gaji PNS Terbaru Bulan Juli 2025 Lebih Gede Ketimbang Pensiunan PNS
Untuk memastikannya, pensiunan disarankan segera memastikan bahwa proses verifikasi berhasil dilakukan di Aplikasi Andal by Taspen. Apabila masih gagal dapat dilakukan secara berkala.
“Pastikan Sobat Taspen sudah melakukan izin sebelum pengambilan gaji pensiunnya. Terima kasih,” tulis PT Taspen di kanal resminya, dikutip inNalar.com
Kendala terkait login tersebut memang kerap dikeluhkan oleh para pensiunan PNS, alhasil pencairannya harus tertunda.
Baca Juga: Blak-Blakan! Dr. Zakir Naik Akui Bersedia Pindah Agama dengan Syarat: I’m Ready to Give Up Islam
Idealnya menurut PT Taspen, verifikasi identitas dapat dilakukan di luar jam sibuk untuk menghindari kesusahan akses dan berujung kegagalan verifikasi.
Di lain sisi, besaran gaji pensiunan PNS cukup membuat hati berbunga bahagia. Bukan tanpa sebab, pasalnya upah golongan 2a sampai dengan 2d mengalami kenaikan.
Sebagaimana diatur dalam PP No.8 Tahun 2024, pensiunan PNS berhak mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Sementara tunjangan anak untuk pensiunan PNS diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2024.
Dalam ketentuan tersebut, tunjangan anak sebesar dua persen dari gaji pokok untuk setiap anak dan maksimal untuk anak 3.
Bagi Anda yang penasaran terkait besaran gaji pensiunan PNS terbaru bulan Juli 2025, bisa melihat daftar detailnya berikut:
Gaji Pensiunan PNS Terbaru Golongan II
Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Tunjangan Suami Istri Pensiunan PNS Golongan 2
Golongan IIa: Rp174.810 – Rp283.390
Golongan IIb: Rp174.810 – Rp295.380
Golongan IIc: Rp174.810 – Rp307.870
Golongan IId: Rp174.810 – Rp320.880
Tunjangan Anak Pensiunan PNS Golongan 2
Golongan IIa: Rp34.962 – Rp56.678
Golongan IIb: Rp34.962 – Rp59.076
Golongan IIc: Rp34.962 – Rp61.574
Golongan IId: Rp34.962 – Rp64.176
Dengan kenaikan gaji pensiunan PNS golongan 2a hingga 2d pada bulan Juli 2025 ini, para abdi negara yang purna tugas patut bersyukur atas kenaikan ini.
Meski masih ada kendala teknis seperti keterlambatan pencairan dan autentikasi di aplikasi Andal by Taspen, proses penyaluran gaji terus diupayakan agar lebih lancar.
Untuk memastikan gaji pensiun masuk tepat waktu, pastikan verifikasi berhasil dilakukan sebelum tanggal pencairan. Simak terus pembaruan seputar besaran gaji pensiunan PNS terbaru 2025, tunjangan golongan 2 serta informasi resmi dari PT Taspen, hanya di inNalar.com!