

inNalar.com – Ribuan honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II kini menggantungkan harapan besar.
Mereka berharap, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka kesempatan seleksi PPPK tahap III sebagai peluang terakhir yang sangat dinantikan untuk meraih impian mereka.
Pertanyaannya tetap sama: Apakah ini benar-benar peluang besar yang dapat terwujud ataukah hanya sekadar mimpi mengingat tekanan anggaran negara yang kian mencekik?
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Anak Sedunia 2024, Hadirkan Harapan untuk Masa Depan Lebih Baik
Faktanya, seleksi tenaga kontrak tahap I dan II telah meninggalkan banyak honorer yang gagal lolos. Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun di berbagai instansi Pemerintah.
Namun hingga kini, mereka masih belum memperoleh status sebagai pegawai tetap meski kontribusi mereka begitu besar.
Bagi para honorer, kesempatan ini memiliki arti yang luar biasa karena mereka mendambakan kepastian status kerja yang lebih jelas.
Baca Juga: Tempat Healing Baru Warga Depok! Taman Kota Baru Makin Estetik Berkat Kucuran Dana Rp10,8 Miliar
Terlebih lagi, mengingat pengabdian dan peran krusial yang telah mereka mainkan. Tidak heran apabila PPPK dianggap sebagai jalur yang paling ideal untuk memberikan pengakuan resmi.
Dorongan untuk membuka seleksi tahap III ini datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, organisasi pekerja, dan bahkan politisi.
Mereka dengan tegas menyuarakan pendapat bahwa PPPK merupakan solusi yang sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Pemerintah.
Baca Juga: Baru Mulai Sebentar, Debat Pilkada Aceh Dihentikan Gegara Ricuh
Memang, siapa yang tidak menginginkan kejelasan dalam status sosialnya? Semua orang pasti mendamba! Sudah sepatutnya mereka menerima penghargaan yang setimpal dengan kerja keras dan dedikasi luar biasa yang telah mereka berikan.
Dalam hal ini, Badan Kepegawaian Negara sebenarnya telah merancang tiga langkah strategis yang bertujuan untuk memberikan peluang kepada para honorer yang masih TMS atau belum berhasil saat mengajukan berkas.
Pertama, BKN telah melaksanakan pendataan ulang atau inventarisasi tenaga honorer Non-ASN yang sudah terdaftar dalam sistem, namun belum memenuhi standar atau kualifikasi yang ditetapkan, untuk mengidentifikasi jumlah honorer yang terkendala dalam proses pemberkasan.
Baca Juga: Progres Sudah 16,4 Persen, Prabowo Bablaskan Proyek Tol Bocimi di Sukabumi hingga Cianjur?
Kedua, Badan Kepegawaian Negara telah melakukan pemetaan terhadap formasi-formasi yang masih kosong dengan tujuan untuk membuka peluang bagi tenaga honorer yang gagal pada tahap I dan II. Pemetaan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa posisi yang tersedia dapat disesuaikan dengan kualifikasi honorer yang sudah memenuhi syarat meskipun belum berhasil dalam penyaringan rekrutmen sebelumnya.
Ketiga, hasil dari inventarisasi dan pemetaan ini akan diserahkan kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk merumuskan kebijakan yang tepat demi menentukan langkah yang paling sesuai dalam membantu tenaga honorer yang gagal lolos pada tahap I dan II.
Di balik harapan besar itu, tersimpan kenyataan pahit yang tak bisa diabaikan begitu saja: tekanan anggaran negara yang semakin ketat menjadi tantangan utama dalam mewujudkan aspirasi ini.
Di sisi lain, Pemerintah harus memastikan dengan cermat bahwa pembukaan seleksi tahap III ini tidak akan membebani anggaran negara yang sudah sangat terbatas—terutama di tengah kebutuhan darurat mendesak yang sangat krusial dan harus segera dipenuhi demi kepentingan sektoral yang tidak kalah penting seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan berbagai sektor vital lainnya.
Kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk menggaji pegawai kategori ini memerlukan pertimbangan yang sangat teliti.
Bayangkan, untuk menggaji ratusan ribu hingga jutaan pegawai P3K dibutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar. Dalam kondisi seperti ini, Pemerintah harus sangat bijak dalam mengatur anggaran agar kestabilan ekonomi negara tidak terganggu.
Di sisi lain, sektor aparatur negara termasuk pegawai P3K memainkan peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat—terutama mengingat semakin kompleksnya tugas-tugas yang dihadapi dalam lingkup Pemerintahan.
Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil dan profesional terus meningkat.
Namun, hingga saat ini, pemerintah dan BKN belum mengeluarkan keputusan resmi terkait rencana pembukaan PPPK tahap III, sehingga segala kemungkinan masih sangat terbuka.
Desakan datang dari berbagai penjuru, Pemerintah tentunya harus melakukan evaluasi yang sangat mendalam sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Meskipun keputusan final belum juga tercapai, banyak pihak yang sangat berharap Pemerintah dapat menemukan jalan tengah atau solusi yang menguntungkan semua pihak.
Mengingat betapa besar harapan yang digantungkan pada kesempatan ini, solusi yang adil dan tepat sangat dinanti oleh semua kalangan.
Oleh karena itu, para tenaga honorer disarankan untuk terus memperbarui informasi dan secara aktif memantau setiap perkembangan terbaru dari BKN dan KemenpanRB.
Hal ini penting mengingat kemungkinan adanya kebijakan baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat, yang dapat membuka peluang baru bagi mereka.
Apakah ini benar-benar peluang besar atau hanya sekadar mimpi belaka? Hanya waktu yang bisa memberikan jawaban pasti. Namun bagi para honorer yang telah lama berjuang, semangat dan harapan harus tetap terpelihara.
Better late than never. Setiap perjuangan pasti akan menemukan jalan keluarnya.***(Evie Sylviana Dewi)
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi