

inNalar.com – BKN Beri Bocoran Urutan Prioritas Pengisian Formasi PPPK 2024: Kiat Sukses Tenaga Honorer Lolos Seleksi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku representasi dari Pemerintah akhirnya mengungkap bocoran-bocoran penting terkait urutan pengisian formasi PPPK 2024 bagi para honorer.
Banyak dari Tenaga honorer yang mungkin berharap agar bisa bergabung secara permanen di berbagai instansi pemerintah.
Tapi ironisnya, permasalahan tentang tenaga honorer di Indonesia faktanya belum tuntas hingga kini.
Meski Pemerintah telah berupaya keras dan berjanji untuk sesegera mungkin menyelesaikan isu ini, tapi kondisi di lapangan masih berbanding terbalik.
Ya, masih banyak para honorer yang belum mendapatkan kejelasan status tetap—sementara janji reformasi kepegawaian terus digaungkan.
Baca Juga: Belum Cair, Inilah Penyebab Uang Pensiunan PNS Bulan Desember Belum Juga Dibayarkan Kata Taspen
Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia karena tidak adanya kepastian status yang akan mereka dapatkan.
Meskipun demikian, tantangan besar masih nyata di depan mata. Lantas, bagaimana peluang bagi tenaga honorer agar lolos seleksi PPPK 2024?
Dilansir dari bkn.go.id, pelaksanaan seleksi kompetensi tahap pertama akan berlangsung pada tanggal 2 – 19 Desember 2024 mendatang.
Baca Juga: Pejuang PNS Siap-Siap! Ini Bocoran Materi Tes Praktik Kerja SKB Non CAT Kejaksaan CPNS 2024
Seperti yang kita tahu bahwa seleksi kompetensi PPPK 2024 pun tinggal menghitung hari. Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran BKN No.6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, informasi perihal jadwal, tanggal, dan lokasi seleksi ini pun telah dirilis oleh pihak BKN.
Nah, melalui seleksi PPPK 2024 ini, tenaga honorer akan di uji kualifikasinya. Dengan seleksi ini, tenaga honorer akan dinilai kompetensi dan kelayakan untuk kemudian bisa diangkat menjadi tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tes PPPK 2024 dalam ini tidak menggunakan passing grade sebagai acuan seperti pada seleksi CPNS.
Aris Windiyanto selaku ASN BKN menyebutkan bahwa sistem kelulusan ujian ini ditentukan berdasarkan peringkat dan disesuaikan dengan urutan prioritas untuk pengisian formasi.
Lantas, bagaimana prioritas pengisian formasi untuk PPPK 2024 ini? Urutan prioritas pengisian formasi sejatinya disesuaikan dengan SK MenPAN-RB No. 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Berikut detail informasinya:
Pertama, PPPK untuk guru memprioritaskan guru dengan status P1, guru Eks THK II, guru yang memiliki sertifikasi pendidikan profesi, guru honorer, dan guru swasta.
Kedua, PPPK untuk tenaga kesehatan memprioritaskan tenaga kesehatan Eks THK I, Eks THK II, tenaga kesehatan yang terdaftar di database BKN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun, dan pelamar bidan dengan kualifikasi pendidikan D-4 Bidan Pendidik.
Ketiga, PPPK untuk jabatan fungsional teknis memprioritaskan Eks THK II dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN dengan pengalaman minimal dua tahun.
Sebagai penutup, formasi yang dibuka sangatlah bergantung pada kebutuhan masing-masing instansi atau daerah. Namun, setiap formasi ini harus pula diisi oleh pekerja yang sesuai dengan kapasitas dan keahliannya.
Dengan mengetahui prioritas formasi ini, tenaga honorer sudah seharusnya merancang strategi-strategi terbaik agar lolos seleksi PPPK 2024.
Jika hal ini dilakukan dengan persiapan yang matang, maka peluang untuk mengabdi di instansi pemerintah dengan status tetap sangat berpeluang besar. *** (Evie Sylviana Dewi)