Bjorka Kembali di Twitter, Marah Karena Sebut Akunnya Disuspend Atas Permintaan Indonesia, Begini Faktanya

inNalar.com – Hacker Bjorka kembali muncul di Twitter setelah akun sebelumnya disuspend, itu membuatnya marah dan menganggap penyebabnya karena permintaan pemerintah Indonesia.

Setelah akunnya disuspend, Bjorka kembali memosting ungkapan tidak sukanya atas pihak Twitter yang memblokir akunnya.

Hal itu diungkapkan lewat postingan twitter Bjorka @bjorxanisme pada Senin, 12 September 2022.

“Ya persetan kamu @Twitter karena telah memenuhi permintaan pemerintah indonesia untuk menangguhkan akun saya sebelumnya. Anda baru saja menunjukkan kepada rakyat Indonesia betapa memalukan kebijakan Anda,” tulisnya di akun twitternya.

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 6 Malam Ini, Senin 12 September 2022 : Darman Isyaratkan Siap Bekerja Lagi

Bjorka juga menungkapkan, bahwa ia tidak pernah memosting atau membagikan hasil hackingnya di akun twitter.

Melainkan, Bjorka hanya membagikan hasil hackingnya tersebut di telegram.

Itulah sebab hacker satu ini tidak merasa ia melanggar aturan apapun dari twitter.

Karena hal tersebut, hacker misterius yang viral ini menganggap, apa yang dilakukan twitter guna membuat bisnisnya tetap aman di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Terbaru Ikatan Cinta Senin, 12 September 2022: Aldebaran Kembali Ingat Kenangan Bersama Andin

Hingga kini, cuitan tersebut telah disukai sebanyak 2,266 dan 350 diretweet.

Para warganet di twitter juga tidak kalah ikut menanggapi twitter hacker ini.

“Apa kamu benar-benar berada di pihak keadilan? Atau hanya sekedar oengalihan isu Sambo,” @***girl.

“Karena twitter hanya perduli dengan bisnis, tidak kepada politik,” @junes***

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Virgo, dan Gemini Hari Ini, Senin 12 September 2022: Scorpio Coba Ikuti Perasaanmu

“Karena itu peraturan twitter tentang follower cepat naik, bukan dari pemerintah Indonesia,” @***back.

“Mereka panik, dan mencoba suspend akun kamu lagi,” @hanna***

“Hai Bjorka, lalu apa rencanamu selanjutnya?” @***nisa. ***

Rekomendasi