

inNalar.com – Sudah sejak lama menjadi PNS adalah pekerjaan yang sangat diinginkan orang tua sejak dahulu.
Bahkan hingga saat ini, sering kali tingkat kesuksesan seseorang diukur jika dirinya sudah menjadi PNS.
Terlebih lagi jabatan PNS yang dipegang adalah jabatan tertinggi dengan tunjangan kinerja yang fantastis.
Bahkan dalam beberapa posisi di PNS DKI Jakarta tunjangan kinerjanya sangat jauh lebih tinggi daripada gaji pokok.
Sehingga tak heran jika orang tua dahulu menginginkan anaknya menjadi seorang PNS.
Rp 1,5 miliar adalah nominal yang dapat dikantongi seorang PNS DKI Jakarta dalam setahun.
Angka itu merupakan tunjangan kinerja yang diberikan dalam sebulan bernilai Rp 127.710.000 untuk Sekda setempat.
Rp 63.900.000 merupakan jumlah yang diberikan kepada asisten sekda.
Sehingga dalam setahun asisten sekda di daerah tersebut mengantongi Rp 766.800.000.
Baca Juga: Pekerjaan yang Cocok untuk Weton Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon: Watak Api Mau Jadi Apa?
Selain itu tunjangan yang akan diperoleh oleh kepala dinas atau SKPD berkisar antara Rp 55.170.000- Rp60.480.000.
Rp 725.760 merupakan angka yang dapat masuk ke rekening SKPD dalam setahun yang diambil dari batas Tertingginya.
PNS DKI Jakarta dengan jabatan sebagai Kepala Biro diberikan tunjangan kinerja antara Rp 26,19 juta – Rp 55,11 juta.
Oleh karena itu dalam setahun seorang kepala biro mendapat gaji Rp 661.320.000.
Rp 60.480.000 adalah tunjangan kinerja yang didapatkan oleh walikota yang setahunya mengantongi Rp 723.760.000.
Rp 51.570.000 adalah milik wakil walikota sehingga setahun akan memperoleh Rp 618.840.000.
Rp 62.370.000 adalah tunjangan yang dikantongi bupati di DKI Jakarta yang alam setahunnya mendapatkan Rp 738.440.000 setahun.
Rp 51.570.000 diberikan kepada wakil bupati yang setahunnya dapat menerima transfer hingga Rp 618.840.000.
Jabatan daerah PNS DKI Jakarta yaitu camat mendapatkan tukin Rp 39.960.000.
Yang dalam setahun seorang yang mendapatkan jabatan tersebut mampu mengumpulkan Rp 479.520.000.
Terakhir adalah wakil camat yang diberikan tukin Rp 26.190.000 yang dalam setahunnya mengantongi Rp 314.280.000.***