

inNalar.com – Viral beredar di sosial media sebuah video seorang bapak-bapak yang mengaku ditinggal nikah lagi oleh Istrinya.
Video bapak-bapak yang mengaku ditinggal nikah lagi oleh istrinya tersebut diunggah oleh akun instagram @viralsekali.
Bapak-bapak tersebut mengaku bahwa istrinya telah menikah lagi di saat dirinya pergi merantau.
Baca Juga: Terus Perkuat Layanan, BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas Semarang Pattimura
Bapak tersebut mempertanyakan mengapa sang istri tega menikah lagi ketika dirinya mencari nafkah merantau.
Baginya, pernikahan itu untuk seumur hidup dan ia tidak akan mengkhianati istrinya.
Namun, sayangnya sang istri malah menikah lagi padahal istrinya pernah bersumpah untuk tidak menyakitinya dalam keadaan apapun.
Selain itu, bapak-bapak itu juga mempertanyakan bagaimana bisa istrinya menikah lagi padahal masih menjadi istri sahnya.
Bapak tersebut menyampaikan bahwa jika istrinya ingin menikah lagi bisa dibicarakan baik-baik dan berpisah secara baik-baik.
Meskipun telah dikhianati, bapak tersebut mengaku menerima semua pengkhianatan tersebut.
Bahkan, bapak-bapak itu juga mengaku bahwa sampai kapan pun ia tetap menyayangi sang istri.
Ketabahan bapak-bapak tersebut mendapat berbagai reaksi dari warganet.
Ada beberapa warganet yang merasa prihatin dan mendoakan bapak-bapak tersebut.
Ada pula yang menyarankan langkah hukum yang bisa bapak-bapak tersebut lakukan terkait pernikahannya dengan sang istri.
“Sedih banget pak, semoga bapak sehat selalu dan diberikan kebahagiaan oleh Allah, Amiin YRA.” tulis komentar akun @nurulaprilianty.
“Terkait hal tersebut bapak bisa memperjuangkan haknya melalui Laporan tentang pernikahan di bawah tangan sebagaimana di atur dalam Pasal 279 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyatakan perkawinan atau perkawinan atau perkawinan-perkawinannya menjadi penghalang yang sah untuk itu dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun, atau pasal 284 KUHP,” tulis komentar akun @antho_djusri.sh.***