Bidik PNBP dari Ekspor Sedimentasi Laut, DPR Sebut Indonesia Bisa Bercuan Tapi Ragu Target Bisa Tercapai


inNalar.com – Indonesia berpotensi besar meraup Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor pasir laut, termasuk pasir laut yang belakangan menjadi perbincangan hangat di kalangan legislator dan kalangan ekonomi.

Meskipun potensi pendapatan Indonesia dari sektor ekspor pasir laut ini dinilai cukup besar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai target yang ditetapkan oleh pemerintah diprediksi akan sulit tercapai.

Banyak faktor yang menjadi pertimbangan, mulai dari potensi kerusakan lingkungan hingga ketergantungan pada kebijakan pemerintah daerah dan regulasi yang belum mendukung sepenuhnya.

Baca Juga: Penting! Siapkan Satu Berkas Ini Agar Tak Disebut ‘Honorer Bodong’ di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Pasir laut digunakan dalam berbagai sektor, termasuk konstruksi, reklamasi, dan pemulihan tanah yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur di negara-negara tertentu.

Pemerintah RI , melalui sejumlah kebijakan, berusaha memanfaatkan potensi ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pemasukan negara.

Namun, ekspor bahan-bahan tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan karena ada dampak lingkungan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: 20 Kata-Kata Ucapan Hari Guru Nasional 2024 yang Menyentuh Hati

Meskipun demikian, banyak pihak yang meyakini bahwa jika dikelola dengan baik, potensi pendapatan dari sektor ini bisa sangat besar. Pasir laut misalnya, sudah lama diekspor ke negara-negara tetangga yang membutuhkan pasokan bahan konstruksi.

Meskipun Indonesia dapat meraup keuntungan besar dari ekspor sedimentasi laut, DPR menilai ada banyak tantangan yang akan menghalangi tercapainya target yang ditetapkan.

Dalam beberapa diskusi, anggota DPR menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan pasir laut yang tidak terkendali.

Baca Juga: 30 Ucapan Twibbon Hari Guru Nasional 2024, Inspiratif dan Menggugah Emosi

Kekhawatiran ini disampaikan dalam berbagai kesempatan, terutama terkait dengan dampaknya terhadap ekosistem laut yang sudah rapuh.

Sedimentasi laut yang diekspor, bila tidak diawasi dengan ketat, dapat menyebabkan kerusakan pada terumbu karang, kehidupan biota laut, serta keseimbangan ekosistem pesisir.

Tidak jarang, aktivitas penambangan pasir laut ini juga dapat mengancam mata pencaharian nelayan yang bergantung pada keberadaan ekosistem laut yang sehat.

Baca Juga: Dari Desa ke Kancah Nasional: Transformasi Kacang Nepo, Camilan Lokal yang Mendunia Berkat BRI

DPR menilai bahwa sebelum kebijakan ekspor pasir laut dilaksanakan lebih luas, pemerintah harus memastikan bahwa dampak lingkungan dapat dikendalikan dengan baik.

Mengutip dari YouTube TVR Parlemen pada Senin, 25 November 2024, Slamet, anggota komisi IV DPR RI menegaskan pemerintah harus memprioritaskan kepentingan rakyat dan lingkungan.

“Ekonomi paling berapa sih yang diuntungkan. Dengan mekanisme pengawasan yang masih lemah, PNBP negara akan dapat, namun saya tidak yakin targetnya akan tercapai, karena banyak kebocoran disana-sini”, tegasnya.

Baca Juga: Dukung Ambisi Presiden Prabowo, Perternakan Sapi Lokal di Bandung Diproyeksi Jadi Penguat Gizi Nasional

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa implementasi dari kegiatan ini tidak lagi menguntungkan bagi rakyat, namun hanya segelintir orang yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan.

Tapi dampak ekonomi bagi nelayan kita, mereka tidak bisa lagi berlayar disitu, stok ikan disitu habis, dan pada akhirnya target pemerintah yang ingin mengurangi kemiskinan tidak pernah tercapi karena muncul kemiskinan-kemiiskinan yang baru.

Jadi, jangan karena alasan PNBP, tingkat kerusakannya tidak seimbang dengan pemasukan negara, kedaulatanbangsa kita akan terancam, dan ini tidak akan sebanding.”

Di sisi lain, meski ekspor sedimentasi laut berpotensi menghasilkan pendapatan yang signifikan, DPR juga menyoroti adanya potensi kerugian yang mungkin timbul jika kebijakan ini tidak dijalankan dengan hati-hati.

Selain dampak lingkungan, kerugian ekonomi juga dapat terjadi jika kebijakan ini tidak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut.

.Mereka tidak lagi bisa melaut di area tersebut karena stok ikan telah habis.

Akibatnya, target pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan tidak tercapai, justru muncul kemiskinan baru yang semakin memperburuk kondisi.”

Jadi, jangan karena alasan PNBP, tingkat kerusakannya tidak seimbang dengan pemasukan negara, kedaulatan bangsa kita akan terancam, ini tidak akan sebanding”, tegas Slamet.***(Valencia Amadhea Christiyadi)

Rekomendasi