Biayanya Rp 1,6 Miliar! Ternyata Inilah Alasan Bendungan di Kabupaten Pringsewu Lampung Bakal Direvitalisasi

inNalar.com – Infrastruktur bendungan sangat penting bagi wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Apabila merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, lahan sawah di Kabupaten Pringsewu sejak tahun 2019 – 2021 total luasnya mencapai 13.928 hektare.

Keberadaan bendungan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu menjadi sangat vital bagi produktivitas para penduduknya, mengingat ada sekitar 30,85 persen warganya yang bekerja di bidang usaha pertanian.

Kejadian tanggul jebol di Kabupaten Pringsewu, tepatnya pada 16 Februari 2019 di Bendungan Way Gatel tentu perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga: Telan Dana Rp 846 M, Bendungan Margatiga di Lampung Ini Sudah Selesai Dibuat Tapi Belum Diresmikan, Kok Bisa?

Pasalnya, dampak kerusakan yang terjadi pada pintu Bendungan Way Gatel cukup merugikan areal persawahan hingga kerugian gagal panennya mencapai Rp130 juta.

Kejadian tanggul Jebol di Bendungan Way Gatel ini telah merendam dua desa di kecamatan Pringsewu.

Kedua desa tersebut adalah Pekon Sidoharjo dan Dusun Danau Pekon Margakaya yang keduanya berada di Kecamatan Pringsewu.

Kabar tidak mengenakkan datang lagi pada 27 Oktober 2022. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pringsewu, terjadi banjir yang merendam beberapa wilayah di sekitar aliran sungai.

Wilayah yang terdampak akibat peristiwa tersebut, yaitu Pekon Sidoharjo, Pekon Ambarawa, Pekon Panjarejo.

Baca Juga: Sudah Direncanakan 20 Tahun Lalu! Bendungan Air di Kalimantan Timur Belum Juga Dibangun, Mengapa?

Pada peristiwa tersebut, tercatat oleh pihak humas Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung ada 30 rumah terendam banjir.

Salah satu indikasi faktor penyebab terjadinya banjir yang berulang ini ada beberapa hal yang dapat dilihat secara meluas.

Pertama, curah hujan yang sangat tinggi dan kapasitas pintu bendungan di Kabupaten Pringsewu yang tidak kuat menahan debit air yang cukup tinggi.

Kedua, adanya tumpukan sampah yang menyumbat saluran air sehingga pihak Pemerintah Kabupaten Pringsewu pun mengimbau warganya untuk bersih-bersih sampah.

Selain meminta warganya untuk tetap siaga dengan curah hujan yang tinggi, Pemerintah Kabupaten menganggarkan dana APBD 2023 senilai Rp 1,6 miliar, merujuk pada data LPSE Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Baca Juga: Dibangun Sejak 2018, Bendungan Senilai Rp 2,06 Triliun di Purworejo Justru Sulut Konflik dengan Warga, Kenapa?

Dana APBD 2023 tersebut ditujukan untuk pembiayaan revitalisasi pintu bendung Way Gatel di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Diharapkan dengan adanya revitalisasi dengan anggaran yang besar ini bisa menjadi solusi perbaikan yang ampuh untuk atasi kejadian bajir yang berulang merendam area pemukiman dan persawahan di Kabupaten Pringsewu ini.

Tentu saja dengan adanya edukasi menjaga kebersihan wilayah sekitarnya perlu menjadi agenda pendamping agar salah satu indikator penyebab banjir tidak terulang kembali.***

Rekomendasi