

inNalar.com – Kabupaten Aceh Barat merupakan salah satu wilayah di Provinsi Aceh.
Kabupaten Aceh Barat pernah mengalami pemekaran wilayah di tahun 1956.
Wilayah hasil pemekaran tersebut memiliki luas wilayah sebesar 4.173,82 Km2.
Baca Juga: Hati-hati, 4 Kebiasaan Ini Bisa Buat Hati Umat Islam Jadi Gelap Hati
Daerah hasil pemekaran tersebut dikenal dengan Kabupaten Aceh Selatan.
Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956.
Undang-undang mengenai pembentukan daerah tersebut disahkan pada 4 November 1956.
Baca Juga: 4 Tanda Allah Mencintaimu, Umat Islam Wajib Tahu
Kini, Kabupaten Aceh Selatan telah berusia 68 tahun atau lebih dari setengah abad.
Namun, Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 10 April 2002 resmi dimekarkan kembali.
Hal tersebut sesuai dengan UU RI Nomor 4 tahun 2002 dimana daerah ini dipecah menjadi 3 kabupaten.
Baca Juga: Bersyukurlah, 5 Tanda Ini Merupakan Waktu Allah Mengampuni Dosa Umatnya
3 Kabupaten tersebut terdiri dari Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Aceh Selatan.
Saat ini, Aceh Selatan dipimpin oleh Cut Syazalisma sebagai Bupati.
Syazalisma menjabat sebagai bupati Kabupaten Aceh Selatan mulai tanggal 1 Oktober 2023 lalu.
Daerah ini memiliki 18 kecamatan dan 260 desa dimana kecamatan Samadua merupakan kecamatan dengan desa terbanyak.
Kecamatan Samadua memiliki 28 desa didalamnya dari 260 desa secara keseluruhan.
Sementara itu, kecamatan dengan desa paling sedikit adalah Kecamatan Bakongan yang terdiri dari 7 desa.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi