

inNalar.com – Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan tambang, termasuk mineral seperti emas. Kekayaan sumber daya ini tersebar luas di seluruh penjuru negara, salah satunya di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lebih tepatnya, tambang ini terletak di Pulau Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Area pertambangan ini pertama kali ditemukan pada tahun 1990 silam dan memulai produksi pertamanya pada tahun 1999.
Sebelumnya, area ini dioperasikan oleh PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
Namun, pada tahun 2016 lalu, area yang juga dikenal sebagai Batu Hijau ini diambil alih oleh PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN).
PT Amman Mineral Internasional (AMMAN) sendiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dua jenis mineral khusus dan menjadi yang terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Susul Gregoria Mariska, Bagas-Fikri Gagal Lolos ke Semifinal BWF World Tour Finals 2023
Melalui tambang Batu Hijau di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), AMMAN menjadi perusahaan tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia.
Sebagai badan usaha yang besar, perusahaan ini juga memiliki beberapa unit usaha yang terdiri dari Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), Amman Mineral Integrasi (AMIG), Amman mineral Industri (AMIN), dan Amman Nusa Propetindo (ANP).
Masing-masing unit usaha tersebut memiliki tugas dan fungsinya sendiri, sebagai contohnya AMNT memiliki tugas untuk melakukan operasi pertambangan, sedangkan AMIG bertugas untuk menyediakan tenaga profesional.
Dengan ketersinambungan antara unit kerja satu dan lainnya, PT Amman Mineral Internasional berhasil menduduki posisi terbesar kedua pertambangan dua jenis mineral khusus di Indonesia.
Sebagaimana dilansir inNalar.com dari laman resmi Amman, cadangan mineral di pertambangan perusahaan ini terdiri dari dua jenis, yakni tembaga dan emas.
Per 2021, cadangan mineral di Tambang Batu Hijau dan Proyek Elang adalah sebesar 17,54 juta pon tembaga dan 23,90 juta ons emas.
Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale Catat Peningkatan Transaksi terhadap Produk Brand Lokal dan UMKM
Selain menjadi perusahaan pertambangan tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia, pemilik dari tambang Batu Hijau ini juga menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar untuk Kabupaten Sumbawa Barat.
Hingga awal tahun 2023, operasional Batu Hijau menyumbang 85% pendapatan Kabupaten Sumbawa Barat dan 17% pendapatan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Awal Desember 2023 lalu, perusahaan pengelola Batu Hijau membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke pihak pemerintah provinsi (pemprov).
DBH yang dibayarkan ini adalah untuk tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp107 miliar.
Angka tersebut lebih besar dari dana bagi hasil yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp104,62 miliar.***