

inNalar.com – Sejak resmi menjadi daerah otonomi baru pada 2 Juli 2002 berdasarkan UU No.4 Tahun 2002 tentang pemekaran wilayah, Kabupaten Aceh Tamiang telah mencatatkan berbagai prestasi yang membanggakan.
Pemekaran wilayah dari Aceh Timur ini telah membuktikan diri sebagai salah satu daerah yang berhasil memaksimalkan potensi wilayahnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan luas wilayah 1.957,02 km persegi dan jumlah penduduk mencapai 308.102 jiwa pada tahun 2023, Kabupaten Aceh Tamiang memiliki kekayaan alam yang luar biasa.
Baca Juga: Melintang Gagah 116,7 KM, Jalan Tol Termahal Jawa Barat Tak Lagi Jadi Megaproyek Lintas Rezim, Tapi…
Daerah ini dikenal sebagai kawasan kaya minyak dan gas, sekaligus menjadi pusat perkebunan kelapa sawit di provinsi setempat.
Kedua sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Daerah ini juga memiliki posisi strategis yang mendukung sektor angkutan, terutama angkutan air.
Baca Juga: Cegah Stunting, Proyek MCK Komunal di Pelosok Tapanuli Selatan Gaet Perusahaan Andal Sumatera Utara
Dua sungai besar, Sungai Tamiang dan Sungai Kaloy, mengaliri wilayah Aceh Tamiang, menjadikannya salah satu primadona dalam transportasi air di provinisi ini.
Tak hanya mengandalkan sumber daya alam, daerah ini juga diakui sebagai salah satu daerah pemekaran wilayah paling sukses di Indonesia.
Dari 57 daerah pemekaran wilayah baru periode 1999-2010 yang dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri, hanya 13 yang dianggap berhasil, dan Aceh Tamiang termasuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga: 6 Megaproyek Kebanggaan Sumatera Barat di Padang Pariaman, Salah Satunya Mangkrak?
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam peringatan hari jadi ke-20 kabupaten ini, memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah dan masyarakat setempat atas prestasi ini.
Beliau juga berpesan agar seluruh aparatur dan masyarakat terus mempertahankan capaian yang telah diraih, serta meningkatkan layanan dan kesejahteraan warga.
Salah satu pencapaian paling signifikan dari kabupaten ini adalah keberhasilannya dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Baca Juga: Gagal Jadi Gedung Tertinggi di Malang, Aset Megaproyek Jawa Timur Rp272 Miliar Keburu Disita Negara
Kabupaten hasil pemekaran wilayah ini menjadi yang terbaik di provinsinya dalam penerapan teknologi pemerintahan.
Hal ini membuat pelayanan publik di kabupaten ini semakin efisien dan transparan.
Tak hanya itu, Aceh Tamiang juga mendapatkan Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI dengan kategori Zona Hijau.
Baca Juga: Didepak dari Jawa Barat, Daerah di Calon Provinsi Baru Cirebon Raya Ini Siap Hidup Mandiri
Penghargaan ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Aceh Tamiang telah mencapai standar yang sangat baik.
Selain itu, kabupaten ini memiliki sejarah panjang dalam produksi minyak, yang telah ada sejak puluhan tahun silam.
Semua potensi ini, baik dari sektor ekonomi, budaya, hingga tambang, menjadi penunjang utama bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang.
Meskipun sudah meraih banyak prestasi, Aceh Tamiang masih memiliki tantangan yang harus diatasi.
Banjir dan angka stunting yang masih tinggi menjadi dua masalah utama yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat.
Gubernur Nova Iriansyah juga mengingatkan pemerintah kabupaten untuk tidak berpuas diri, melainkan terus melakukan antisipasi dan perbaikan terhadap berbagai potensi hambatan ini.***