

inNalar.com – Bapak dan Ibu yang telah purna tugas tentunya sangat menanti momen awal bulan ketika Taspen isi rekening gaji pensiunan PNS di Bulan Desember.
Kebahagiaan semakin bermekaran ketika Taspen disebut pula bakal naikkan nominal gaji pensiunan PNS hingga 12 persen di tahun 2024.
Bagi Bapak Ibu pensiunan PNS yang bakal kebagian kenaikan gaji sebesar 12 persen nampaknya perlu bersabar dahulu, karena nominal yang bakal dikirimkan Taspen masih versi penghitungan saat ini.
Baca Juga: Viral! Aksi Bela Palestina di Manado Malah Bentrok dengan Ormas Manguni, Ada Korban Jiwa?
Jadi nominal penghasilan di Bulan Desember nanti masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2019.
Gaji pensiunan PNS terendah yang akan masuk ke rekening masih mengacu pada besaran angka sesuai pembagian golongan 1 sampai dengan 4 yang saat ini.
Sebagaimana biasanya, pihak lembaga Tabungan dan Asuransi Pensiunan Negara akan mulai mencairkan dana hari tua per tanggal 1 setiap bulannya.
Jadi tentu saja memasuki awal bulan Desember adalah momen yang paling dinantikan oleh para mantan pengabdi negara yang telah purna tugas.
Jika dahulu proses pencairan masih menggunakan langkah yang ribet, kini Taspen telah memberikan kemudahan bagi pensiunan PNS untuk mencairkan gaji setiap bulannya.
Kini ada aplikasi Taspen yang dapat diakses melalui handphone android masing-masing.
Baca Juga: Viral! Pengemudi Mobil Tanpa Pintu Angkut Dua Bayi, Kini Diamankan Pihak Polres Surakarta
Aplikasi tersebut berguna untuk melakukan proses otentikasi peserta pensiunan pegawai negeri sipil.
Taspen berinisiatif membuat layanan klaim otomatis agar Bapak dan Ibu pensiunan PNS kini bisa tepat waktu mendapatkan gaji setiap bulannya.
Proses pengajuan pencairan dana setiap bulannya membutuhkan nomor Taspen dan otentikasi wajah dengan berbagai angle yang diminta.
Agar tidak lupa memastikan nominal gaji pensiunan PNS yang akan didapatkan, berikut daftar besaran angka yang bakal masuk ke rekening masing-masing.
Gaji pensiunan PNS golongan 1a sampai dengan 1d berada dalam kisaran nominal penghasilan mulai dari Rp1.560.800 sampai dengan yang tertinggi Rp2.014.900.
Selanjutnya untuk golongan 2a hingga 2d besaran nominal yang akan masuk ke rekening penerimanya berada di kisaran Rp1.560.800 – Rp2.865.000.
Kemudian bagi golongan 3a sampai 3d gaji pensiunan PNS akan masuk mulai dari Rp1.560.000 sampai Rp4.029.536.
Adapun untuk golongan 4a hingga 4e, nominal penghasilan yang bakal dikirim Taspen ke rekening masing-masing PNS kategori ini mulai dari Rp1.560.000 sampai yang tertinggi Rp4.425.900.
Demikian rincian nominal yang akan cair di Bulan Desember bagi para pensiunan PNS setiap golongan.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi