Berlaku Mulai 2024! TNI Bakal Dapat Tunjangan Tambahan Sampai Rp1,6 Juta per Bulan, Pantesan Jadi Profesi Idaman

inNalar.com – Mulai tahun 2024 mendatang Menteri Keuangan telah menyetujui adanya tunjangan diluar dari gaji pokok untuk TNI.

Tidak hanya itu, tunjangan tersebut juga akan berlaku bagi Polri.

Tunjangan tersebut memang masih belum berlaku di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Anggarannya Rp4,4 Miliar! Menu Pencegah Stunting di Depok Hanya Tahu dan Sawi, Tuai Kritik Pedas dari Warganet

Menteri Keuangan nantinya akan mencairkan tunjangan tambahan tersebut mulai tahun depan.

Pasalnya, peraturan mengenai hal ini telah ditetapkan dalam PMK No.49 Tahun 2023 yakni mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Adanya PMK ini sendiri memiliki fungsi sebagai estimasi standar maupun batas biaya tertinggi di tahun depan.

Baca Juga: Fantastis! Tunjangan Menkumham Yasonna H Laoly Hampir Capai Rp50 Juta per Bulan, Cuannya Nambah Terus

Untuk TNI sendiri akan mendapatkan biaya tambahan yang diberikan berupa uang lauk pauk.

Adapun nominalnya sebanyak Rp60.000 per hari yang dihitung sesuai jumlah hari di kalender.

Jika mengacu pada PMK No.49 Tahun 2023, maka TNI akan menerima uang lauk pauk dengan nominal berbeda.

Baca Juga: Menyandang Tunjangan Tertinggi, Segini Gaji PNS Dirjen Bea dan Cukai Setelah Naik 8 Persen, Golongan III Peroleh…

Terutama apabila telah diakumulasikan dalam satu bulannya.

Sesuai dengan peraturan dari Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2011, TNI perlu bekerja selama lima hari dalam satu pekan.

Dengan begitu, dalam satu bulannya bisa memperoleh tunjangan lauk pauk sekitar Rp1.320.000.

Yakni untuk 22 hari secara penuh. Kemudian apabila mereka bekerja selama 6 hari penuh  selama 1 pekan maka tentu tunjangannya semakin banyak.

TNI akan mendapatkan uang lauk pauk sebanyak Rp1.620.000 per bulannya jika bekerja 6 hari dalam satu pekan.

Dengan begitu, pemberian uang lauk pauk tersebut nantinya akan disesuaikan dengan waktu kerja dari setiap anggotanya.

Jika masuk dalam rentang waktu lebih tinggi maka uang lauk pauk yang diterima per bulan juga semakin banyak.

Perlu diketahui juga bahwa uang ini bukan termasuk gaji pokok TNI per bulan.

Tentu akan menambah pundi-pundi rupiah karena tunjangan akan disalurkan ditambah dengan gaji pokok yang diperoleh TNI nantinya.

Tidak heran jika sampai saat ini profesi TNI masih sangat digemari oleh masyarakat di tanah air. ***

 

Rekomendasi