Berisiko Rugikan Pendapatan Warga Rp13 T, Megaproyek PLTU di Kalimantan Utara Berpotensi Tenggelamkan Pekerjaan Masyarakat

inNalar.com – Kabar terkait rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Kalimantan Utara terus digembor-gemborkan ke publik.

Tentu saja, hal tersebut mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai kalangan, terutama masyarakat Kalimantan Utara.

Selain masyarakat, berbagai kalangan pejabat juga ikut memberikan tanggapan terkait proyek PLTU tersebut.

Baca Juga: Dituding Ejek Prabowo Akibat Pidatonya di Hadapan Ulama se-Jambi, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu: Biar yang Melapor Populer

Di antaranya adalah Direktur Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari, Wastaman yang menyebutkan bahwa proyek hijau di Kaltim tersebut merupakan proyek perampasan tanah.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi kaltara.bpk.go.id, megaproyek PLTU tersebut akan berlokasi di beberapa desa di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Proyek PLTU di Kalimantan Utara tersebut terkenal dengan sebuatan megaproyek Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).

Baca Juga: Telan Dana Rp1,2 Triliun, Bendungan Baru di Sumbawa Barat Ini Sempat Terancam Disegel Warga Sekitar, Apa Masalahnya?

Keberadaan megaproyek KIHI sendiri disebut telah digaungkan hingga ke tingkat internasional.

Sedangkan, proses groundbreaking atau peletakan batu pertamanya dilakukan oleh orang nomor satu di Indonesia, yakni Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan beberapa bukti tersebut, megaproyek KIHI di Kalimantan Utara memang bukanlah proyek biasa.

Baca Juga: Bakal Dieksplorasi 15 Tahun, Tambang Batu Bara di Kalimantan Selatan Ini Dapat Kucuran Cuan dari dari Investor Asing, Siapa Itu?

Sebab, segala persiapan dan kesiapannya telah direncanakan secara matang-matang.

Namun, siapa sangka jika megaproyek yang digadang-gadang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat tersebut justru berpotensi mendatangkan kerugian yang cukup besar.

Bagaimana tidak, pertambangan batu bara di Kalimantan Utara tersebut ternyata malah memicu adanya kerusakan lingkungan, kesulitan nelayan mencari ikan, dan membuat ketimpangan di sektor pertanian.

Baca Juga: Habiskan Hampir Rp1 Triliun, Pembangunan Masjid di IKN Seluas 3,21 Ha Ini Pakai Desain Super Unik, Seperti Apa?

Selain itu, megaproyek KIHI juga berisiko membuat sebanyak 66.000 orang kehilangan pekerjaannya di berbagai sektor.

Tidak sampai di situ, jika PLTU batubara di Kalimantan Utara tersebut beroperasi dalam jangka panjang, akumulasi kerugian dari kehilangkan pendapatan masyarakat diperkiarakan dapat tembus sampai angka Rp13 triliun.

Berdasarkan informasi proyeknya, KIHI memiliki luas total lahan sebesar 30.000 hektare di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.***

Rekomendasi