

inNalar.com – Pria berusia 25 tahun asal Kudus berhasil diamankan oleh petugas di Bandara Kualanamu.
Pria berinisial RA tersebut diamankan oleh petugas karena hendak menjual ginjalnya, dikutip dari Instagram viralsekali.
Rencananya RA hendak menjual ginjalnya ke negara India dengan harga ratusan juta.
RA menjual ginjalnya ke India dengan harga mencapai Rp175 juta.
Niat RA rersebut diketahui oleh pihak kepolisian dan berhasil ditangkap di Bandara Kualanamu pada Selasa, 5 Desember 2023.
Pada awalnya, pelaku mengikuti akun di sosial media yang menawarkan praktik jual beli ginjal.
Baca Juga: Capai Rp4,2 Juta Per Bulan, Gaji PPPK Lulusan D3 Bakal Naik 8 Persen Tahun Depan
Di akun sosial media tersebut terdapat calon pembeli dan koordinator yang diperkirakan berada di India.
RA pun tertarik dan menawarkan diri untuk menjual ginjalnya.
Lalu, ia diminta untuk mengecek kondisi ginjalnya ke laboratorium dan berhasil dinyatakan sehat.
Kemudian, transaksi jual belu ginjal tersebut diatur oleh koordinator berinisial EC yang menyebutkan harga senilai Rp175 juta untuk harga ginjal.
Dari harga tersebut, diketahui RA baru mendapat uang senilai Rp10 juta.
Pelaku pun diminta untuk datang ke India karena diduga pengambilan ginjal akan dilakukan disana.
RA pun mengaku bahwa alasan ia menjual ginjalnya untuk membiayai pengbatan saudaranya.
Selain RA, pihak kepolisian juga berhasil menangkap seorang pria berinisial M yang menjadi penghubung kasus perdagangan organ tubuh.
Dalam kasus jual beli ginjal ini, M berperan sebagai penghubung antara RA dan pembeli ginjal di India. ***