

inNalar.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia.
Ferdy Sambo juga telah ditetapkan jadi tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Surat permintaan maaf yang ditulis oleh Ferdy Sambo beredar di media sosial dan dibenarkan oleh kuasa hukum keluarga Sambo bahwa surat tersebut milik Ferdy Sambo.
Baca Juga: Intip Lokasi Syuting yang Menakjubkan dari Seri HBO Populer House of the Dragon
Dilansir inNalar.com melalui postingan Instagram @rumpi_gosip terkait surat permintaan maaf Ferdy Sambo ditulis pada 22 Agustus 2022.
Surat permintaan maaf tersebut ditulis tangan dan tanda tangan bermatrai.
Suami dari Putri Candrawathi itu menuliskan permohonan maaf dan penyesalannya.
Baca Juga: Film Trending Mencuri Raden Saleh Tayang di Bioskop, Begini Fakta Menarik Dibaliknya
Terlihat dalam surat permintaan maaf tersebut ditujukan kepada senior, perwira, dan rekan-rekannya.
Lantas netizen mempertanyakan mengapa tidak ada permintaan maaf yang ditujukan untuk keluarga korban.
Netizen juga mempertanyakan apakah ada penyesalan dalam diri Ferdy Sambo, lantaran tidak ada permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarga korban.
Baca Juga: Ari Lasso Gagal Manggung Bersama Dewa 19 Hingga Ungkap Kondisi Terkini Kesehatannya
“Apa iya ada penyesalan?” tulis netizen
“Kok ga ada permintaan maaf ke keluarga korban?” tulis netizen lain.
“Mana nih permintaan maaf nya ke keluarga Brigadir J” tulis netizen
Baca Juga: Banjir Ucapan Selamat, Lamaran Jess No Limit Diterima Sisca Kohl: Let’s Grow Old Together
Diketahui sebelum dilakukannya sidang kode etik Ferdy Sambo telah menulis surat permintaan maaf terlebih dauhulu.
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi