Berapa Usia Hewan Kurban yang Cocok Buat Idul Adha 2023? Khalid Basalamah Berikan Catatan Penting


inNalar.com –
Menjelang hari raya Idul Adha 2023, Ustadz Khalid Basalamah membahas tentang berapa usia hewan kurban yang sebaiknya dipilih oleh para muslim shahibul kurban.

Ada baiknya jika para calon shahibul kurban memahami hukum-hukum seputar usia hewan kurban yang akan dikurbankan pada saat hari raya Idul Adha 2023 tiba.

Adapun penjelasan Ustadz Khalid Basalamah penjelasan tentang hukum-hukum seputar usia hewan kurban. Semoga pembahasan ini bisa memudahkan para muslim shahibul kurban dalam memilih kambing, domba, sapi, ataupun unta sebagai persiapan ibadah di hari raya Idul Adha 2023 nantinya.

Baca Juga: Pengen Ubah Kulit Jadi Putih Secara Cepat dan Permanen? Racikan Lulur Badan Ini Solusinya

Pertama, domba.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa seekor domba dinyatakan sah menjadi hewan kurban jika usianya minimal 1 tahun atau hampur setahun.

Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah pun menyebutkan bahwa sebagian ulama membolehkan usia 6 bulan usia domba sebagai hewan kurban.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang menyebutkan bahwa muslim tidak boleh menyembelih domba kecuali ia telah memasuki usia setahun lebih.

Baca Juga: Diluar Nalar! Ternyata Marina Campur Air Mawar Bisa Bikin Kulit Seputih Susu, Kok Bisa?

Jika kita kesulitan menemukan usia domba sebagaimana di atas, maka para muslim shahibul kurban bisa memilih hewan yang akan disembelihnya berusia 6 bulan hingga 1 tahun.

Adapun usia hewan kurban biri-biri, unta, dan sapi tidak kurang dari 2 tahun, ungkapnya.

Kedua, menurut Ustadz Khalid Basalamah, seekor biri-biri yang sah menjadi hewan kurban, yaitu yang telah berusia setahun dan mulai memasuki tahun kedua.

Baca Juga: Sulap Beras Menjadi Skincare Baru, Meski Murah Tapi Bikin Wajah Semakin Glowing

Ketiga, berdasarkan penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, seekor unta dinyatakan sah menjadi hewan kurban ialah ketika usianya telah mencapai 4 atau memasuki usia 5 tahun.

Keempat, seekor sapi boleh dijadikan hewan kurban jika usianya 2 tahun atau yang sudah masuk usia 3 tahun, kata Ustadz Khalid Basalamah.

“Artinya, hewan ini perlu diperhatikan umur-umurnya kalau mau dilakukan Idul Adha, ya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Cara Buat Obat Alami untuk Atasi Koreng di Tangan dan Kaki, Pakai Bubuk Kopi Langsung Hilang dalam 7 Hari!

Namun, jika kita ingin menyembelih hewan di hari selain hari raya Idul Adha, maka tidak ada masalah dengan usia hewan kurbannya, ungkapnya.

Dengan demikian, setiap shahibul kurban sebaiknya mulai menilik kembali batasan-batasan usia hewan kurban yang sesuai dengan ajaran Islam.

Usia hewan kurban menjadi perhatian setiap muslim, terutama para shahibul kurban, agar apa yang dikurbankan melimpahkan pahala besar di sisi Allah subhanahu wa ta’ala ketika berkurban saat hari raya Idul Adha nantinya.***

Rekomendasi