

inNalar.com – Publik santer menyorot sosok Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang belum lama ini tersiar kabar bahwa dirinya jalani prosesi sumpah pocong.
Ritual sumpah pocong dipilih Saka Tatal demi buktikan bahwa dirinya bukan lah sosok pembunuh dalam perkara yang dikenal publik sebagai kasus Vina Cirebon.
Berani lakukan sumpah pocong, siapa sangka ada 2 konsekuensi besar yang pada dasarnya harus ditanggung Saka Tatal usai jalani prosesi ritual ini.
Sedikit kilas balik, awal mula ritual ini dilakukan adalah ketika dirinya ditantang oleh Iptu Rudiana.
Merespon tantangan Iptu Rudiana, dirinya pun berani melaksanakan ritual sumpah ini demi buktikan dirinya bukan pembunuh Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Demi tegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang menderanya, Saka Tatal berani jalani prosesi sumpah pocong.
Baca Juga: TERBONGKAR! Begini Isi Lengkap HP Vina Cirebon Menjelang Detik-Detik Kematiannya
Didampingi tim kuasa hukumnya, ia berangkat menuju Padepokan Agung Amparan Jati pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Teriknya siang pada Jumat kemarin tidak menyurutkan keberanian Saka Tatal untuk jalani ritual di sebuah padepokan Cirebon.
Umumnya, prosesi ritual tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih.
Sayangnya pihak penantang, Iptu Rudiana, terkonfirmasi tidak hadir.
Namun, Farhat Abbas selaku pendamping dari kuasa hukum Saka Tatal memastikan bahwa ritual tetap dilakukan meski Iptu Rudiana absen.
“Hari ini Rudiana tidak hadir,” kata Farhat Abbas, kuasa hukum Saka.
Terlepas dari ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam prosesi sumpah pocong, banyak warganet yang menyoroti keberanian sosok Saka Tatal.
Siapa sangka, satu studi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyebut bahwa sumpah pocong seyogyanya menjadi jalan terakhir dalam sebuah penyelesaian konflik.
Sebab ada konsekuensi besar yang dapat dipertaruhkan oleh pelaku ritual sumpah ini.
Konsekuensi berat yang dipertaruhkan Saka Tatal dapat berkaitan dengan dua hal ini, yaitu harga dirinya di hadapan masyarakat.
Tentu hal tersebut akan berkaitan erat dengan kondisi psikologis yang dihadapi pihak yang tertuduh usai jalani prosesi tersebut.
Di samping itu, konsekuensi lainnya adalah pertaruhan nyawa di hadapat Tuhan.
Bahkan disebutkan ancaman yang akan menimpa pihak yang terlibat dalam prosesi tersebut cukup berat, yaitu urusan kematian.
“Selagi masih ada jalan lain yang bisa ditempuh, hendaknya jangan gegabah memilih sumpah pocong. Hal ini karena, di samping dampak psikologisnya yang sangat berat, juga konsekuensi (ancaman) yang akan menimpa sangat menyedihkan, yaitu kematian,” dikutip dari Anwar (2007:44).***