

inNalar.com – Bendungan Karian menjadi bendungan terbesar ke 3 di Indonesia setelah Bendungan Jatiluhur di Purwakarta dan Bendungan Jatigede di Sumedang, Jawa Barat.
Bendungan Karian mempunyai luas 2.226,44 hektar yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Banten. Rencananya bendungan tersebut akan dialiri pada September 2023.
Dibangunnya bendungan ini dikarenakan banjir bandang yang kerap terjadi di Kabupaten Lebak Provinsi Banten, saat banjir melanda ketinggian air bisa mencapai 3 meter.
Selain menyapu harta benda banjir juga kerap kali menelan korban jiwa, hal ini diakibatkan karena Banten dikelilingi sungai-sungai besar dan semakin menyempitnya lahan serapan air.
Bendungan Karian ini diperkirakan memakan waktu 3 bulan sampai nantinya bendungan terisi dan direncanakan pada bulan Desember akan diresmikan oleh Presiden.
Diketahui bendungan ini akan menjadi penyuplai air untuk wilayah Tangerang Raya dan juga Jakarta.
Pemerintah kabupaten telah menginformasikan rencana dari perairan bendungan dan akan merelokasi warga hingga makan yang terkena dampak.
Pada prosesnya saat ini pembangunan bendungan ini hanya tinggal pembebasan lahan ring bell yang dikolaborasikan untuk mendukung sektor pariwisata buatan.
Pemerintah kabupaten juga memerhatikan bagian lain dari dibangunnya Bendungan Karian ini, yaitu tetap menjaga ekosistem, dan kawasan di sekitar juga harus tetap menghijau.
Diketahui ada sekitar 300 keluarga di Kampung Susukan, Desa Bungur Mekar, Lebak Banten harus dipindahkan dikarenakan terdampak dari pembangunan Bendungan Karian ini.
Dalam portal berita Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Basuki Hadimuljono terus meninjau Pembangunan Bendungan Karian yang berlokasi di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Provinsi Banten,
Diketahui pembangunan Bendungan Karian saat ini telah mencapai 90,22 persen.
Menteri Basuki mengatakan agar pengawasan pekerjaan konstruksi bisa lebih ditingkatkan, agar nantinya Bendungan Karian dapat terselesaikan dengan baik.
Dirinya pun menyampaikan selama tahap akhir pekerjaan Proyek pembangunan Bendungan ini untuk dapat dilakukan penyempurnaan konstruksi, agar tidak ada terjadinya rembes di riprap yang tersusun dari batu-batu bulat.
Menteri Basuki pun meminta dibuatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) jika nantinya Bendungan Karian telah rampung, hal ini dilakukan sebagai acuan pengoperasian bermanfaat dan berjalan optimal.***