Benarkah Penerimaan Pajak Digital dari Netflix dan Sejenisnya Mencapai Angka Triliun? Kemenkeu Ungkap Faktanya

inNalar.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengeluarkan laporan mengenai penerimaan pajak digital per Mei 2023.

Jumlah yang diterima mencapai 12,57 T yang diseterokan oleh 133 dari 151 usaha melalui PMSE termasuk Netflix. 

Rincian penerimaan tersebut yaitu 731,4 miliar pada tahun 2020, 3,90 triliun pada setoran 2021, 5,51 triliun pada setoran 2022 dan 2,43 triliun pada setoran 2023.

Baca Juga: Manchester United Diminta Gercep Berikan Tawaran untuk Adrien Rabiot, Juventus Siapkan Ancaman Serius

151 usaha yang memang diwajibkan pajak 11% kepada pelanggannya setiap transaksi.

Bukti adanya pemungutan PPN dapat diberikan menggunakan billing code atau nota transaksi.

Kemudian Kemenkeu kembali menambah 3 pemungut pajak digital pada tahun ini.

Baca Juga: Kulit Putih Secara Permanen dalam 1 Minggu dengan Racikan Skincare Susu Dancow dan Sabun Kojie San

3 pemungut pajak digital tersebut meliputi Hotjar Limited, Garmin (Europe) Limited, dan DigitalOcean LLC.

Lantas kriteria pemungut pajak PMSE yaitu usaha yang memiliki transaksi pelanggan lebih dari 600 juta setahun atau lebih dari 50 juta per bulan.

Sehingga dengan angka pembeli dengan jumlah transaksi sebesar itu akan menambah jumlah pendapatan.

Baca Juga: Pentingnya Sunscreen Bagi Kesehatan Kulit, Salah Satunya Mempercepat Proses Glowing Kulit

Pihak Kemenkeu menyampaikan bahwa kedepannya akan terus menunjuk usaha pemungut pajak PMSE.

Sistem keadilannya pun akan ditingkatkan dimana kualifikasi usaha yang benar benar layak menerapkan sistem pajak ini.

Pelaku usaha pemungut pajak ini tidak hanya berupa sistem digital, melainkan konvensional.

Baca Juga: Peter Bosz Dikonfirmasi Sebagai Pelatih Baru PSV Pasca Ruud van Nistelrooy Mengundurkan Diri

Selain itu, perluasan pelaku usaha hingga keluar negeri akan menambah peluang tingginya pendapatan melalui pajak PMSE.

Diharapkan penerimaan pajak utamanya dari sektor PMSE akan meningkat menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik diwaktu yang akan datang. *** (Rifqi Putra Kurnia Haq)

Rekomendasi