

InNalar.com – Di akhir tahun lalu, dilakukan pemekaran wilayah di Papua.
Akan tetapi, terdapat pula informasi yang mengatakan jika Jawa Timur akan dilakukan pemekaran wilayah juga.
Bahkan diterangkan jika Pemekaran wilayah di Jawa Timur itu akan memiliki 3 provinsi baru.
Tapi benarkah Jawa Timur akan melakukan pemekaran wilayah sehingga menciptakan provinsi baru? Berikut ulasan lengkap tentang pemekaran wilayah yang akan terjadi di Jawa Timur.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, Jawa Timur akan memiliki 3 provinsi baru.
Adapun 3 provinsi baru tersebut yaitu Provinsi Mataraman/Jawa Selatan, dengan Kota Kediri yang akan menjadi ibu kota.
Dilanjutkan dengan Provinsi Madura, dimana ibu kotanya adalah Kota Pamekasan.
Terakhir, yaitu Provinsi Blambangan, yang mana Jember akan emnjadi Ibu kotanya.
Dilansir Innalar.com dari kominfo.go.id, ternyata informasi yang beredar tentang Jawa Timur akan memiliki provinsi baru tidaklah benar dan tidak memiliki sumber valid.
Dengan begitu, ternyata kabar atau isu yang beredar jika Jawa Timur akan memiliki provinsi baru adalah salah.
Diketahui jika pemekaran wilayah yang sebelumnya terjadi di Indonesia adalah di daerah Papua pada akhir tahun 2022.
Dengan diresmikannya pemekaran wilayah di Papua kemarin, maka saat ini Indonesia memiliki 38 provinsi.
Memang sebenarnya banyak daerah-daerah di Indonesia yang menginginkan pemekaran wilayah.
Akan tetapi, untuk informasi yang menyatakan Jawa Timur akan melakukan pemekaran wilayah hingga memiliki provinsi baru, itu tidaklah benar. ***