Benarkah Pemangkasan Anggaran Pendidikan Demi Efisiensi, Begini Pendapat Para Pakar!

inNalar.com – Dalam beberapa hari terakhir, dunia pendidikan seolah diguncang gempa besar. Konsolidasi dari berbagai institusi akademik menggema, meneriakkan perlawanan terhadap rencana pemangkasan anggaran yang diklaim sebagai “efisiensi” oleh pemerintah.

Para mahasiswa, dosen, dan masyarakat tidak tinggal diam. Tagar #DaruratPendidikan membanjiri media sosial dan menyuarakan satu hal: pendidikan yang layak, adil, dan terjangkau tidak bisa dijadikan korban atas nama penghematan.

Keributan ini bermula dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto. Perintah tersebut mewajibkan kementerian dan lembaga memangkas anggaran sesuai target yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Surabaya Punya 5 Destinasi Ngabuburit Idaman Saat Bulan Ramadhan Lho: No. 3 Tempat Berburu Takjil Gratis Paling Top!

Angkanya terbilang fantastis yaitu Rp 306 triliun. Dengan dalih menekan utang negara, pemerintah justru mengorbankan sektor yang semestinya menjadi investasi jangka panjang, yaitu pada sektor pendidikan.

Ketidakpuasan semakin membuncah ketika Komisi X DPR RI menggelar rapat dengan beberapa menteri. Dalam siaran langsung YouTube KompasTV, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya akan dikikis Rp 8,03 triliun dari pagu awal Rp33,5 triliun.

Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dipaksa merelakan Rp14,3 triliun dari pagu awal Rp56,6 triliun. Ironisnya, angka ini sudah merupakan revisi dari rencana pemangkasan awal sebesar Rp22,5 triliun.

Baca Juga: Cerita Itam dan U, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Hlm 148 Bab 5 Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka

Yang lebih menyakitkan, bahkan sebelum pemangkasan, anggaran pendidikan sudah tidak memenuhi amanat konstitusi. Seharusnya, minimal 20 persen dari total APBN dialokasikan untuk sektor ini.

Namun, pada 2025, angkanya hanya 18 persen atau sekitar Rp 651,61 triliun. Singkatnya, hal ini bukan hanya tidak cukup, tapi justru dikurangi lagi.

Di antara berbagai bentuk pemangkasan, yang paling mencengangkan adalah rencana menyunat beasiswa KIP-K sebesar Rp1,31 triliun. Jika ini terjadi, sekitar 200.000 lulusan SMA terancam mengubur impian mereka untuk kuliah.

Baca Juga: Ribuan Pelajar Papua Gelar Aksi Demo: Kami Butuh Pendidikan Gratis, Bukan Makan Gratis!

Banyak mahasiswa yang kini bertanya-tanya: apakah mereka akan dipaksa putus studi hanya karena pemerintah lebih memilih memangkas anggaran pendidikan ketimbang memangkas belanja yang kurang prioritas?

Ketakutan ini bukan tanpa alasan, karena banyaknya mahasiswa yang mengandalkan KIP-K mengaku waswas. Menanggapi gelombang kecaman, Menteri Keuangan Sri Mulyani buru-buru menegaskan bahwa beasiswa KIP-K tetap aman di angka Rp14,6 triliun.

Namun, janji pemerintah bukanlah jaminan, kan? Sejarah mencatat, banyak janji manis yang berujung pahit.

Tidak hanya beasiswa, pemangkasan anggaran juga menghantam bantuan operasional perguruan tinggi. Jika sebelumnya pagu BOPTN diusulkan Rp 6 triliun, kini dipangkas menjadi Rp3 triliun. Bagi mahasiswa, ini berarti satu hal; kenaikan UKT di depan mata.

Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok mengakui bahwa subsidi dari pemerintah sebenarnya masih jauh dari cukup. Bahkan dengan bantuan pemerintah pun, UKT masih di bawah Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Jika BOPTN dipotong, solusinya hanya UKT harus dinaikkan.

Tidak hanya PTN, PTS juga ikut kena getahnya. Bantuan kelembagaan PTS dipangkas 50 persen, menyisakan Rp 182,65 miliar dari pagu awal Rp 365 miliar.

Baca Juga: Biografi Mohammad Hatta, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka: Hlm. 189 dan 195

Lalu, apa implikasi dari hal ini? Tentu saja, kesenjangan antara PTN dan PTS semakin lebar. Sementara mahasiswa PTN menghadapi UKT yang melambung, mahasiswa PTS harus bersiap menghadapi lonjakan biaya kuliah yang tak kalah mengerikan.

Di tengah badai pemangkasan ini, satu hal yang mengundang tanda tanya besar adalah kebijakan anggaran pemerintah. Sektor pendidikan dipangkas habis-habisan, tapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap melenggang dengan anggaran Rp 71 triliun, bahkan direncanakan naik menjadi Rp 100 triliun.

Pakar Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, hanya bisa mengernyitkan dahi melihat absurditas ini—seolah efisiensi anggaran hanyalah dalih untuk menekan sektor yang tidak punya daya tawar politik.

Baca Juga: Inilah 5 Spot Ngabuburit saat Ramadhan Paling Favorit Warga Bandung, Ada Tempat Kesukaanmu?

Beliau melontarkan kritik dengan cukup menohok, bahwa jika benar penghematan adalah tujuan utama, mengapa proyek-proyek mewah tak lebih dulu dikorbankan? Mengapa justru masa depan anak bangsa yang dihimpit hingga megap-megap?

Senada dengan itu, Guru Besar UGM, Wahyudi Kumorotomo, melihat kebijakan anggaran pemerintah tidak ubahnya lelang kepentingan politik, di mana kebutuhan rakyat dikesampingkan demi negosiasi di balik layar.

Dalam logika mereka, yang harus diutamakan bukanlah sektor yang paling membutuhkan, melainkan yang paling menguntungkan secara politik. Kesehatan kebijakan pun kian memprihatinkan—sebab yang berkuasa bukan lagi akal sehat, melainkan nafsu para elite.

Tampaknya, dalam arena ini, proyek-proyek megah harus tetap berkilau, meskipun generasi penerus harus merangkak dalam kegelapan, mencari cahaya yang kian samar.

Sebagai penutup, pendidikan bukan sekadar angka di atas kertas anggaran. Ini adalah investasi masa depan. Jika sektor ini terus dikorbankan atas nama efisiensi, maka bersiaplah melihat generasi mendatang tumbuh tanpa akses pendidikan yang layak. ***

REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]