

inNalar.com – Janji gaji guru ditambahkan sebesar 2 juta sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo pada kampanye Presiden Prabowo Subianto lalu.
Selanjutnya, setelah Presiden Prabowo dilantik apakah janji politik tersebut akan segera direalisasikan? lalu, bagaimana dengan guru yang mengajar di sekolah swasta? berikut ini adalah penjelasannya.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada 6 November lalu.
Baca Juga: Tantangan Proyek Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Target di Tahun 2024 Terpenuhi?
Bahwa persoalan mengenai gaji guru akan naik masih menunggu keputusan hasil sidang.
Pihaknya mengatakan bahwa sudah memasukan perhitungan soal kesejahteraan guru pada rancangan anggaran 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti meluruskan bahwa desas-desus gaji guru yang akan naik sebesar 2 juta rupiah bukanlah pernyataan resmi dari pihaknya, melainkan aspirasi dari masyarakat.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menambahkan bahwa soal nominal anggaran untuk gaji guru belum bisa disebutkan secara pasti karena masih menunggu hasil rapat anggota DPR.
Lalu, bagaimana dengan nasib guru swasta? Apakah mereka juga akan menerima hak yang setara dengan para guru yang mengajar di sekolah negeri?
Menurut Abdul Mu’ti apabila persoalan mengenai kebijakan kenaikan guru swasta didukung anggota DPR, baik antara guru swasta maupun guru negeri maka pastinya hal tersebut bisa direalisasikan pada tahun 2025 nanti.
Baca Juga: Penyaluran KUR Tembus Rp158,6 Triliun, BRI Usulkan Skema Baru Demi Pacu Graduasi Pelaku UMKM
Abdul Mu’ti juga mengatakan bahwa untuk gaji guru anggarannya sudah ada, namun, beliau belum bisa menyebutkan berapa nominalnya karena harus menunggu hasil rapat DPR.
Selain itu, mereka juga harus menunggu pendataan guru di Indonesia untuk merealisasikan kesejahteraan guru ini, selanjutnya, setelah pendataan selesai maka akan diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Sebelumnya pada kampanye Presiden Prabowo Subianto Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo menegaskan bahwa gaji guru akan naik 2 juta per Oktober 2024.
Namun, Presiden Prabowo Subianto sendiri baru saja dilantik sebagai Presiden pada Minggu, 20 Oktober lalu. dengan kata lain kenaikan gaji guru ini belum bisa direalisasikan semenjak Presiden dilantik.
Gaji guru sendiri digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, serta sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Faktor penentu besaran gaji guru terdiri dari jenis sekolah, kualifikasi dan sertifikasi, lokasi kerja dan pengalaman masa kerja.
Menilik gaji guru di Indonesia bisa dikatakan sangatlah rendah terutama bagi mereka yang berstatus guru honorer.
Besaran gaji guru di Indonesia sangat beragam, mulai dari Rp300.000 per bulan hingga mencapai Rp6 juta per bulan. sehingga kenaikan gaji guru sangat diperlukan pada masa kini. ***
(Jassinta Roid Triniti)