

inNalar.com – Kepolisisan menetapkan teman Mario Dandy Satriyo bernama Shane Lukas sebagai tersangka baru atas kasus penganiayaan David.
Sebelum penganiayaan David dilakukan Mario Dandy Satriyo, ada hasutan yang dilakukan Shane Lukas.
Shane Lukas memberi hasutan usai mengetahui aduan Agnes kepada Mario Dandy Satriyo sebelum penganiayaan terjadi.
Baca Juga: Heboh Istri Rafael Alun Trisambodo Punya Restoran Mewah di Yogyakarta: Harta Kekayaannya Ngeri Abis
Adanya hasutan yang dilakukan Shane Lukas, disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan saat konferensi pers.
Pada momen tersebut, Kapolres menuturkan jika Shane terlibat sebagai perekam video aksi kekerasan yang dilakukan Dandy kepada David.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan hasutan yang diberikan Shane kepada Dandy, dikatakan jika Shane menganjurkan Dandy untuk memukul David.
“Gua kalau jadi lu, pukulin aja itu parah Den,” ucap Kapolres menirukan suara Shane.
Hal itulah setidaknya membuat Dandy untuk menyakiti David. Keterlibatan Shane tidak sampai disitu saja.
Berdasarkan penuturan Kapolres, Shane kemudian diminta Dandy untuk merekam aksinya dengan menggunakan HP milik Dandy.
Baca Juga: Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak Sempat Suruh David Push-up Sebelum Dihajar Sampai Koma
Awalnya David diminta untuk push up 50 kali tapi tak mampu, kemudian diminta untuk sikap tobat.
Lagi-lagi Shane terlibat dalam aksi ini. Dirinya sempat mencontohkan sikap tobat kepada David.
Tapi akhirnya David tetap tidak bisa yang membuat Dandy melakukan kekerasan seperti video yang viral.
Baca Juga: Shane Lukas, Tersangka Baru Pengeroyokan David Terlihat Cengengesan saat Pakai Baju Tahanan
Kini Shane turut serta menjadi tersangka bersama Dandy. Shane bersalah karena membiarkan adanya kekerasan terhadap anak.
Kasus penganiayaan yang melibatkan Dandy, David, Shane, dan Agnes masih terus didalami pihak kepolisian.
Hingga saat ini David masih terbaring lemah di Rumah Sakit dengan perawatan serius dan belum bisa dimintai keterangan pihak berwajib. ***