Beasiswa LPDP Tahap 2 2024: Program Pascasarjana Dalam Negeri Jalur Ini Tak Perlu Sertifikat Bahasa Inggris

inNalar.com – Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap kedua telah dibuka sejak 19 Juni dan akan ditutup pada 18 Juli 2024.

Jika menilik peraturan baru yang ditetapkan oleh pihak pemberi beasiswa, LPDP melakukan perubahan kebijakan terkait ketentuan berkas pendaftaran program pascasarjana.

Ketentuan berkas beasiswa LPDP pascasarjana kali ini, para pendaftar khusus jalur tertentu tidak perlu lagi menyertakan sertifikat bahasa Inggris.

Baca Juga: Banyuwangi Kabupaten Terluas di Jawa Timur Bakal Bentuk Provinsi Baru: Jokowi Beri Izin?

Ketentuan baru tersebut terlihat dalam press release yang diumumkan melalui situs resminya.

“Ini adalah kebijakan baru dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang mulai berlaku pada periode Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 yang sedang berlangsung”, dikutip dari situs resminya.

Sebagai informasi, proses seleksi beasiswa ini diselenggarakan secara hybrid. Dimulai dari tahap seleksi administrasi pada 22 Juli – 7 Agustus 2024.

Baca Juga: Fasilitas Mewah Berkelas Sultan, Segini Biaya Termahal Sekolah Swasta di Kota Minyak Arab Saudi Ini

Dilanjutkan dengan seleksi bakat skolastik pada 27 – 31 Agustus 2024 dan diakhiri dengan tes substansi pada 10 September – 25 Oktober 2024.

Lantas, program beasiswa LPDP dalam negeri jalur mana sajakah yang tidak lagi membutuhkan sertifikat bahasa Inggris?

Diumumkan melalui Instagram LPDP Kementerian Keuangan RI, program beasiswa jalur umum masih perlu menyertakan sertifikat tersebut.

Baca Juga: 3 Tanda Teman Munafik, Terlihat Ramah di Depan Tapi Aslinya Bikin Geleng-Geleng Menurut Psikologi

Namun, untuk jalur afirmasi khusus tujuan universitas dalam negeri, para pendaftar tidak perlu melampirkan sertifikat bahasa Inggris.

Lebih detailnya, jalur afirmasi yang dipersyaratkan adalah khusus beasiswa penyandang disabilitas.

Selain itu, jalur beasiswa prasejahtera pun juga demikian. Program beasiswa jalur putra-putri Papua dan daerah afirmasi pun juga tidak dipersyaratkan untuk sertifikat bahasa Inggris.

Baca Juga: Andalkan Teknologi AI, Ibu Muda Ini Punya Seni Menegur Anak Paling Unik: Manjur Banget!

Adapun bagi pendaftar beasiswa jalur umum dalam negeri, baik reguler dan parsial jenjang S2 dan S3, skor nilai dipersyaratkan TOEFL ITP 500 dan IELTS 6.0.

Bagi pendaftar beasiswa kader ulama jenjang master dan doktor, syarat TOEFL ITP 400 atau IELTS dengan skor 4.5.

Kendati ada jalur yang tidak dipersyaratkan untuk standar nilai sertifikat kebahasaan, pihak LPDP mengungkap akan ada tahapan lanjutan untuk mengantisipasi kebutuhan skill kebahasaan mereka.

Baca Juga: Sekolah di San Fransisco Ini Mengajarkan Hal-Hal Berbahaya kepada Siswanya: Mengadakan Kelas Peralatan Listrik?

“Nantinya, para pendaftar dalam rumpun program Beasiswa Afirmasi yang lolos dan berstatus Calon Penerima Beasiswa (CPB) secara otomatis akan mengikuti program Pengayaan Bahasa”, dikutip dari LPDP Kementerian Keuangan RI.

Program tersebut dilakukan agar para awardee beasiswa mendapatkan fasilitas kursus intensif hingga mereka pun mendapatkan sertifikat bahasa Inggris.

Kebijakan tersebut menjadi sebuah langkah baik Pemerintah RI melalui LPDP.

Baca Juga: Usianya Cuma 3 Tahun, Sekolah Apung di Nigeria Ini Terpaksa Tutup di Tahun 2016: Apa Masalahnya?

Hal tersebut dilakukan pihak pemberi beasiswa agar semakin banyak penerima beasiswa yang benar-benar membutuhkan dana untuk bisa lanjut meraih impian dalam pendidikan mereka.

Sebagai informasi tambahan, program beasiswa LPDP tahap 2 ini diperuntukkan bagi masa kuliah paling cepatnya, yaitu Januari 2025.

Bagi para pendaftar beasiswa LPDP S2/S3 yang telah mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi tujuan, mereka melewati tahap tes skolastik.

Namun perlu digarisbawahi, LoA yang memenuhi syarat mendaftar beasiswa LPDP adalah yang sifatnya unconditional.

Melansir dari situs resmi LPDP Kementerian Keuangan RI, lembaga ini berada di bawah naungan PMK Nomor 252/PMK.01/2011 tertanggal 28 Desember 2011.

LPDP merupakan lembaga yang ditugaskan untuk mengelal dana abadi, Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi.

Dalam prosesnya, LPDP turut berkolaborasi dengan Kemendikbudristek, Kemenag, dan BRIN.***

Rekomendasi