Batas Usia Pensiun PNS 2025 Diwacanakan Naik, Begini Skema Terbarunya


inNalar.com
– Belakangan, wacana perubahan
batas usia pensiun PNS 2025 kembali mengemuka. Tak perlu menunggu waktu lama, usulan tersebut bergulir menjadi topik hangat yang memicu diskusi di berbagai kalangan.

Apalagi, gagasan perubahan batas usia pensiun ini menyoroti potensi perpanjangan masa bakti hingga usia 70 tahun untuk jabatan tertentu. Tentu saja banyak pihak yang merasa perlu angkat bicara atas wacana tersebut.

Lantas, seperti apa sebenarnya usulan perubahan batas usia pensiun PNS 2025? Benarkah hal ini mendesak untuk dilakukan dan bagaimana dampaknya terhadap birokrasi dan kinerja PNS? Mari simak ulasan berikut.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Aturan Baru Pencairan Gaji Berlaku Mulai Juli 2025, Semua Pensiunan di Indonesia Wajib Tahu

Usulan Perubahan Batas Usia Pensiun PNS

Dari tahun ke tahun, wacana penyesuaian usia pensiun PNS bukan hal baru. Meskipun begitu, setiap gagasan terkait langsung menjadi pembahasan publik.

Wacana perpanjangan batas usia pensiun PNS

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Profesor Zudan Arif Fakrullah, menyampaikan usulan perubahan batas usia pensiun belum lama ini. Ia merilis pernyataan tersebut pada acara pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di lingkup Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor BKN Jakarta.

Terungkap melalui sambutannya, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah melayangkan usulan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) PNS kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Adapun usulan perubahan BUP tersebut mencakup:

  1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) diusulkan pensiun pada 65 tahun
  2. JPT Madya (setingkat Eselon I) akan memiliki BUP 63 tahun
  3. JPT Pratama (setingkat Eselon II) diusulkan pensiun pada 62 tahun
  4. Eselon II dan IV akan mencapai usia pensiun 60 tahun
  5. Jabatan Fungsional Utama maksimal pensiun pada 70 tahun.

KORPRI mengusulkan tersebut dengan beberapa alasan, yaitu:

  1. Peningkatan usia harapan hidup masyarakat Indonesia sehingga PNS dapat berkontribusi lebih lama dalam birokrasi
  2. Mendorong pengembangan keahlian dan jenjang karier PNS
  3. Menjaga kemampuan profesional PNS agar tetap produktif di usia lanjut.

Batas usia pensiun PNS 2025 saat ini

Lantas, bagaimana dengan batas usia pensiun PNS 2025 yang berlaku saat ini? Mengacu pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, terdapat beberapa aturan BUP sesuai jenis jabatan, yaitu:

  1. Jabatan Manajerial
  1. 60 tahun untuk JPT utama, madya, dan pratama.
  2. 58 tahun untuk jabatan administrator dan pengawas.
  1. Jabatan Non-Manajerial
  1. Mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan untuk pejabat fungsional
  2. Secara spesifik, BUP yang berlaku saat ini disebutkan:
    1. 58 tahun untuk jabatan administrasi, fungsional ahli muda, pertama, serta keterampilan
    2. 60 tahun untuk JPT dan fungsional madya
    3. 65 tahun untuk jabatan fungsional ahli utama
    4. 58 tahun untuk jabatan pelaksana.

Dengan demikian, terlihat bahwa usulan KORPRI tentang kenaikan BUP menjadi perubahan signifikan dari aturan yang berlaku saat ini. Meskipun begitu, perlu digarisbawahi usulan KORPRI menyoroti pada kenaikan BUP 70 tahun untuk jabatan fungsional utama.

Pro Kontra Usulan Perubahan BUP

Di sisi lain, kehadiran usulan perpanjangan batas usia pensiun PNS 2025 memantik reaksi dari banyak pihak, baik berupa dukungan maupun penolakan. Secara umum, argumen tersebut mencerminkan perspektif berbeda tentang dampak wacana ini terhadap PNS, birokrasi, dan keuangan negara.

Pro: tetap produktif pada usia lanjut

Mereka yang mendukung perpanjangan BUP berpendapat PNS usia lanjut masih berpotensi produktif dan mampu memberikan kontribusi signifikan. Lebih lanjut, argumen pro ini mencakup:

  1. Adanya peningkatan usia harapan hidup

Kemajuan bidang kesehatan dan gaya hidup telah meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Indonesia. PNS yang mendekati usia pensiun masih dalam kondisi fisik dan mental yang sehat sehingga mereka dapat terus bekerja dan berkarya.

  1. Optimalisasi investasi negara

Sepanjang karier PNS, negara telah berinvestasi dalam bentuk pelatihan dan pengembangan kompetensi. Menghentikan masa kerja PNS pada masa yang dianggap masih produktif justru merugikan karena negara tidak memperoleh manfaat maksimal dari investasi itu.

  1. Memanfaatkan pengalaman dan keahlian

PNS senior berpengalaman panjang dalam sistem birokrasi. Mereka memiliki pemahaman mendalam soal regulasi dan akumulasi keahlian yang mumpuni. Perpanjangan masa bakti dapat memaksimalkan pengalaman para senior, khususnya dalam konteks transformasi digital sistem dan proses.

  1. Kestabilan dan retensi tenaga kerja

Pekerja usia lanjut cenderung menunjukkan tingkat turnover lebih rendah dibandingkan rekan kerja yang lebih muda. Hal ini juga tercermin dalam kondisi PNS senior dengan masa bakti panjang. Retensi tinggi para PNS senior tentu membuat birokrasi lebih stabil.

  1. Adaptasi psikologis menuju pensiun

Masa kerja lebih panjang dapat membantu PNS mempersiapkan diri secara psikologis menjelang masa pensiun. Jadi, mereka lebih siap lahir batin dan sejahtera secara finansial saat pensiun kelak.

Kontra: isu regenerasi dan beban anggaran

Sebaliknya, argumen kuat yang menentang perpanjangan BUP juga mencuat. Mayoritas pihak kontra menyuarakan kekhawatiran serius terhadap wacana ini. Bahkan, tak sedikit yang menolak tegas karena risau dengan regenerasi dan beban anggaran.

  1. Beban anggaran negara

Salah satu dampak nyata kenaikan BUP PNS tentu saja anggaran negara. Perpanjangan usia pensiun secara signifikan akan membebani karena negara harus membayar gaji dan pensiun lebih lama. Jelas perlu pembenahan ulang sistem pensiun yang berlaku saat ini. Tentu langkah itu memakan biaya tak sedikit.

  1. Hambatan regenerasi

Perpanjangan usia pensiun justru dapat menghambat regenerasi di dalam birokrasi. Jika PNS senior masih menjabat, peluang promosi dan karier generasi di bawahnya akan berkurang. Ini dapat menyebabkan stagnasi dan demotivasi di kalangan PNS muda. Bukan tak mungkin usulan ini akan bertentangan dengan tujuan reformasi birokrasi yang sedang berjalan.

  1. Produktivitas menurun

Seiring pertambahan usia, produktivitas individu dapat menurun. Belum lagi jika ada kendala kesehatan yang berpengaruh pada kinerja. Menentukan usia pensiun tak cukup jika tidak mempertimbangkan faktor ini.

  1. Kebutuhan studi komprehensif

Wacana ini jelas masih memerlukan kajian komprehensif yang melibatkan pemangku kepentingan. Perlu adanya studi lanjutan tentang kenaikan BUP dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti produktivitas, ketersediaan anggaran, dan pengembangan karier.

Produktivitas Kerja pada Usia Lanjut, Apa Kata Para Ahli?

Menyusul pro kontra tentang perubahan batas usia pensiun PNS 2025, pihak Istana menyebutkan hal itu belum masuk dalam agenda pembahasan. Melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, pemerintah tentu perlu mempertimbangkan banyak faktor sebelum mengambil kebijakan tersebut, khususnya aspek regenerasi dan kaderisasi.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu mendengarkan pendapat para ahli terkait produktivitas kerja pada usia lanjut. Beberapa pendapat berikut bisa dipertimbangkan.

Bekerja sebagai jati diri 

Bagi pekerja usia lanjut, bekerja menjadi identitas, tujuan hidup, serta cara agar tetap aktif berkontribusi. Ini menunjukkan adanya motivasi intrinsik yang kuat dari dalam diri yang mendukung keberlanjutan produktivitas.

Produktivitas kerja pekerja usia lanjut tidak berbeda dengan pekerja muda

Penelitian menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan dalam produktivitas total antara pekerja usia lanjut dan pekerja muda. Para lansia bekerja dapat unggul dalam hal kinerja, pengalaman, soft skill, problem solving, dan mentoring. Namun, pekerja usia lanjut berpotensi memiliki ketidakhadiran lebih tinggi dan risiko kecelakaan di tempat kerja lebih besar. 

Penyesuaian kapasitas kinerja

Penelitian juga menemukan mereka sulit mengerjakan tugas yang membutuhkan kecepatan dan pembelajaran baru. Meskipun begitu, pekerja usia lanjut terbilang ahli dalam menuntaskan tugas yang bergantung pada pengalaman dan kemampuan verbal.

Jenis Pekerjaan yang Sesuai untuk PNS 60 Tahun ke Atas

Jadi, mengulik batas usia pensiun PNS 2025 memang perlu mempertimbangkan berbagai perspektif. Bagaimanapun isu produktivitas kerja PNS pada masa usia lanjut adalah hal kompleks, termasuk keberagaman individu dan jenis pekerjaannya. Tidak semua jenis pekerjaan akan cocok untuk PNS senior. Di sisi lain, penilaian kinerja yang objektif juga patut diperhitungkan agar regenerasi pegawai tetap berjalan. 

Berangkat dari asumsi PNS usia 60 tahun ke atas masih produktif, pekerjaan apa yang sesuai untuk mereka?

Jabatan Fungsional Utama

Perpanjangan BUP hingga 70 tahun pada Jabatan Fungsional Utama sudah KORPRI nyatakan secara eksplisit. Ini sejalan dengan pandangan bahwa pekerja usia lanjut tetap mampu mengandalkan pengalaman mendalam, penilaian, dan kemampuan verbal. Dengan kata lain, posisi fungsional akan berfokus pada keahlian substantif alih-alih posisi yang menuntut kondisi fisik atau keterampilan manajerial yang intens.

Peran konsultan atau penasihat

Pemahaman mendalam PNS senior tentang sistem birokrasi membantunya berperan sebagai konsultan atau penasihat. Mereka dapat hadir sebagai pembimbing, memberikan perspektif historis, dan membantu penanganan masalah yang kompleks sesuai pengalamannya.

Proyek khusus atau tim ad hoc

Keterlibatan PNS senior dalam proyek khusus bisa membantu proses pemecahan masalah yang tidak biasa. Pengalaman bertahun-tahun membuat mereka mampu mengusung perspektif unik dan kemampuan melihat gambaran besar suatu permasalahan.

Perubahan Batas Usia Pensiun, Ya atau Tidak?

Mengubah batas usia pensiun PNS 2025 adalah tugas yang kompleks. Maka, para pemangku kepentingan harus mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat. Tidak ada jawaban tunggal “ya” atau “tidak” yang pasti karena ada kebutuhan pendekatan yang seimbang dan komprehensif terhadap wacana tersebut.

Perubahan BUP membutuhkan kajian yang mencakup lebih dari satu faktor, antara lain:

  1. Aspek fiskal tentang dampak finansial terhadap APBN, terutama proyeksi pengeluaran gaji dan pensiun dalam jangka panjang
  2. Aspek regenerasi dan jenjang karier yang menyoroti mekanisme promosi dan kaderisasi
  3. Aspek produktivitas dan kompetensi dengan mengidentifikasi pekerjaan mana saja yang cocok serta kebutuhan pelatihan maupun peningkatan kompetensi
  4. Aspek hukum dan sosial yang membutuhkan perubahan regulasi mendasar sekaligus dampak sosial terhadap kehidupan PNS di masa pensiun
  5. Aspek kesehatan dan kesejahteraan yang membantu PNS siap lahir batin memasuki masa pensiun.

Di samping itu, pemerintah juga perlu memberikan fleksibilitas pilihan pensiun. Tidak semua PNS merasa sanggup bekerja hingga usia lanjut. Ada juga yang ingin pensiun lebih awal karena alasan tertentu. Fleksibilitas demikian dapat menjamin PNS tetap memperoleh hak-hak mereka sesuai masa bakti yang telah dilakukan.

Pada akhirnya, keputusan mengenai perubahan batas usia pensiun PNS 2025 harus muncul sebagai bagian dari reformasi birokrasi secara menyeluruh. Tujuannya tetap sama, yaitu menciptakan PNS yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, dan sejahtera.

Perlu diakui, usulan KORPRI membuka ruang diskusi penting terkait kinerja PNS. Namun, penerapannya tetap membutuhkan pendekatan menyeluruh yang berbasis data dan analisis mendalam, serta kesepakatan semua pihak terkait demi pelayanan publik yang lebih baik.

REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]