

inNalar.com – Pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Timur yang bernilai Rp. 53,3 Triliun terancam batal dilaksanakan.
Rencana pembangunan yang sudah digaungkan sejak tahun 2015 ini menjadi salah satu proyek strategis nasional yang bertempat di Kalimantan Timur.
Jalur kereta api yang nantinya difungsikan sebagai akses penghubung ke Ibu Kota Nusantara ini terpaksa batal dibangun.
Investor utama dari Russian Railways telah melakukan pengunduran diri sebagai pemodal utama pembangunan jalur kereta api ini.
Diketahui surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan sejak tahun 2020 lalu, kepada pemerintah pusat secara langsung.
Rencana pembangunan kereta api di Kalimantan Timur ini masih menyisakan pertanyaan, apakah bakal dilanjutkan kembali.
Baca Juga: 75.497 Ribu Siswa Dianggap Tidak Layak Terima KJP atau Kartu Jakarta Pintar, Ini Penyebabnya…
Dilihat dari proses pembangunan IKN yang saat ini sudah mulai berjalan sejak awal tahun 2022 lalu.
Lahan yang sudah disiapkan untuk pembangunan proyek jalur kereta api ini memiliki luas 140 hektare. Sedangkan setengahnya diketahui hanya untuk jalur rel kereta api.
Sedangkan beberapa lahan yang terdapat di Industri Buluminung, Kelurahan Buluminung telah dibebaskan yang rencananya digunakan sebagai pembangunan stasiun kereta api.
Dikutip dari laman web KPPIP PT. Kereta Api Borneo sekaligus anak perusahaan Russian Railways yang menjadi penanggung jawab pembangunan jalur kereta api ini diketahui akan tetap berinvestasi di bidang lain.
Setelah perusahaan induknya telah memberikan surat pengunduran diri sebagai pemodal utama pembangunan jalur kereta api.
Secara kualifikasi, jalur kereta api di Kalimantan Timur ini akan memberikan dampak yang begitu besar apabila nantinya tetap dibangun.
Bagaimana tidak, jalur kereta api yang berderet melewati empat wilayah ini dipastikan dapat mengefisiensi biaya dan waktu tempuh yang digunakan.
Apabila akses penghubung (rel kereta api) tersebut melewati beberapa kawasan yang memang berbasis terhadap industri.
Terlebih industri tambang, dalam laman web KPPIP diketahui bahwa salah satu tujuan pembangunan jalur kereta api Kalimantan Timur ini memudahkan akses jalur pertambangan yang ada disana.
Dikarenakan empat wilayah tersebut adalah Kab. Kutai Barat, Kab. Paser, Kab. Penajam Paser, dan Kota Balikpapan.
Keempat wilayah tersebut merupakan daerah perindustrian yang menopang Provinsi Kalimantan Timur. Sehingga pembangunan jalur kereta api ini akan sangat berdampak terhadap perekonomian disana.
Meskipun dalam beberapa pembahasan yang dilakukan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub menyatakan masih terdapat diskusi terkait penetapan KA Umum atau KA khusus.
Namun, pastinya apabila pembangunan jalur kereta api tersebut dilaksanakan akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi