

inNalar.com – Jalan Jol Serpong Cinere merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2.
Jalan tol ini dikelola oleh PT Cinere Serpong Jaya yang merupakan anak usaha PT Jasa Marga.
Pembangunannya dilakukan melalui dua seksi dimana seksi 1 sepanjang 6,5 kilometer dari kawasan Serpong ke Pamulang.
Baca Juga: Biaya Konstruksinya Rp2,1 Triliun, Jalan Tol Serpong Cinere Sempat Tak Kunjung Beroperasi, Kenapa?
Kemudian, seksi kedua dari Pamulang ke Cinere sepanjang 3,64 kilometer.
Untuk seksi pertama, pada akhirnya telah diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada April 2021.
Untuk seksi kedua diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2024.
Secara keseluruhan, biaya yang dibutuhkan untuk konstruksi jalan tol Serpong Cinere ini senilai Rp2,1 Triliun.
Meski begitu, baru-baru ini jalan tol ini tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Kontroversi yang ditimbulkan oleh ruas tol baru ini mengenai tarifnya.
Bagi sebagian masyarakat, tarif tol Serpong Cinere ini dianggap mahal atau terlalu tinggi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024, telah disesuaikan tarif tol ini.
Untuk seksi 1 Serpong pamulang, golongan I dikenakan tarif Rp12 ribu, golongan II dikenakan Rp18 ribu.
Sementara itu, untuk golongan III, IV, V, masing-masing akan dikenakan tarif Rp18 ribu, Rp24 ribu, dan Rp24 ribu.
Untuk seksi 2 Pamulang Cinere, golongan I akan dikenakan tarif Rp6.500, golongan II dan III Rp10 ribu.
Sementara itu, untuk golongan IV dan V akan dikenakan tarif Rp13.500.
Sedangkan tarif terjauh yakni Serpong Cinere untuk golongan I Rp18.500, golongan II dan III Rp28 ribu, dan golongan IV serta V Rp37 ribu.
Itulah tarif tol Serpong Cinere yang dianggap mahal bagi sebagian masyarakat.***