Baru 8 Bulan Dibuka, Jalan Tol Senilai Rp3,2 Triliun Jawa Barat Sempat Ditutup Gegara ‘Paksaan’ Alam, tapi…


inNalar.com –
Salah satu ruas jalan tol di Sukabumi, Jawa Barat ini usianya belum genap setahun alias 8 bulan.

Namun kondisi force majeur alam Jawa Barat yang tidak terprediksi sebabkan ruas jalan tol di Sukabumi ini sempat ditutup.

Sebagai informasi, lintasan tol yang sempat ditutup tersebut berada di ruas lintasan KM 64+600 A.

Baca Juga: Lewat Jalan Tol di Jawa Barat Sepanjang 11,9 km Ini, Jakarta-Sukabumi Makin Sat Set, Auto Healing Tiap Pekan!

Tepatnya di jalur tol yang dilintasi pengendara dari arah Jakarta menuju Sukabumi di Kecamatan Ciambar.

Jalan tol sepanjang 11,9 kilometer di Jawa Barat ini mendapat atensi publik saat penutupan diberlakukan.

Alasannya bukan sekadar karena usia infrastruktur yang baru seumur jagung saja.

Baca Juga: Pantes Duit Ngucur Rp12,91 Triliun, Fasilitas Jalan Tol di Jawa Barat Ini Sampai Dimodifikasi Jadi Begini

Melainkan karena lintasan ini menjadi akses favorit warga Jakarta menuju beberapa destinasi wisata di tepi Pansela.

Lantas, force majeur seperti apa yang sampai membuat lintasan tol tersebut ditutup?

Kementerian PUPR menyebut penutupan sebagian akses jalur Tol Jakarta-Sukabumi Seksi II disebabkan karena kondisi alam.

Baca Juga: Bakal Dilanjutkan Pembangunannya, Kelanjutan Proyek Tol Lubuk Linggau Bengkulu Sempat Tidak Ada Kepastian, Boncos Miliaran Rupiah!

Pada Rabu 3 April 2024, lintasan jalan tol di Jawa Barat ini sempat ambles sebab longsor.

Kejadian longsor terjadi pada malah hari, yakni sekitar puku 20.00 WIB.

Imbas kejadian longsor di Jalan Tol Jakarta-Sukabumi KM 64+600 akhirnya korban dilarikan ke RSUD Sekarwangi.

Baca Juga: Berkat Ruas Tol Sepanjang 95,8 Km, Perjalanan dari Lubuk Linggau ke Bengkulu Nantinya Cuma Butuh Waktu 2 Jam Saja

Saat kejadian berlangsung, terdapat sedikitnya tiga kendaraan terkena imbasnya.

Kendati demikian, evakuasi langsung segera dilakukan pihak pengelola, dalam hal ini PT Trans Jabar Tol.

Sebagai upaya penanganannya, Juru Bicara Kementerian PUPR memberikan informasi lanjutan.

Baca Juga: Bukan Soal Panorama, Jalan Tol Warisan Soeharto di Bogor, Jawa Barat Ini Dulu Punya Pemandangan Super Unik

Endra S. Atmawidjaja selaku Juru Bicara Kementerian PUPR menginformasikan bahwa lintasan KM 64+600 B dibuka fungsional.

Pembukaan fungsional jalan tol ini dimulai sejak Kamis, 11 April 2024.

Namun hanya kendaraan berjenis kecil seperti sedan, pick up, jeep, dan mini bus saja yang bisa melintasinya.

“Dengan pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional untuk kendaraan Golongan 1,” ujar Endra, dikutip inNalar.com dari Kementerian PUPR.

Sistem buka-tutup diberlakukan dengan menggaet pihak kepolisian resor Sukabumi.

Koordinasi dengan pihak kepolisian setempat dimaksudkan untuk kelancaran rekayasa lalu-lintas di jalur tersebut.

Pasalnya, pasca kejadian longsor hanya satu jalur yang bisa dilalui para pelintas.

Terlepas dari adanya spekulasi kualitas konstruksi yang sempat dipertanyakan publik.

Diharapkan adanya kematangan lebih lanjut dalam proses Uji Laik Fungsi sebelum jalan tol di daerah rawan longsor diresmikan.

Mengingat dana pembangunan yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp3,2 triliun.

Sebagai informasi tambahan, lintasan tol ini dioperasikan oleh PT Trans Jabar Tol.

Bentang lintasan tol sepanjang 54 kilometer ini mulai dari Bogor hingga Sukabumi, Jawa Barat.

PT Trans Jabar Tol merupakan pemegang konsesi jalan tol ini terhitung sejak tahun 2015.

Adapun masa konsesi jalan tol trase ini mencapai 50 tahun, melansir dari Wakita Toll Road.

Diharapkan dengan terhubungnya Ciawi hingga Sukabumi Timur, investasi daerah di Jawa Barat kian melesat di berbagai sektornya.***

Rekomendasi