

inNalar.com – Terdengar kabar terkait pailitnya sebuah hotel bintang 5 di NTT yang berseliweran di media sosial.
Kabar yang mengejutkan terkait pailitnya sebuah hotel bintang 5 di NTT tersebut pun banyak menggegerkan tangan netizen.
Sebab, hotel bintang 5 yang kabarnya pailit tadi selalu ramai akan pengunjung.
Namun, sebab suatu hal yang tak terduga, akhirnya diputuskan bahwa hotel bintang 5 di NTT tersebut berstatus pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.
Sebelum diputuskan untuk dijual, Pengadilan menunjuk Albert Riyadi Suwino untuk mengambil alih pengelolaannya.
Melansir dari laman resmi perusahaannya, lelewatu.com, nama hotel bintang 5 yang disebut-sebut pailit tersebut adalah Lelewatu Resort.
Baca Juga: Tak Kuat Bayar Cicilan, Hotel Bintang 4 di NTB Ini Akhirnya Dieksekusi: Hutangnya Capai Rp4,2 M?
Lelewatu Resort merupakan sebuah hotel megah yang beralamat di Jl. Lelewatu No. 168, Wanokaka, Sumba Barat, NTT.
Menurut informasi, hotel yang berlokasi di Sumba Barat, NTT tersebut mulai beroperasi pada tahun 2018 lalu.
Kembali lagi ke topik mengenai alasan pailitnya hotel mewah di NTT tersebut.
Berdasarkan penulusuran inNalar.com, disebutkan bahwa pailitnya Lelewatu Resort disebabkan oleh tingginya jumlah hutang yang dimiliki pengelola terhadap bank.
Tercatat, hutang pengelola Lelewatu Resort terhadap Bank BNI diketahui sejumlah 9 miliar rupiah.
Pada saat perjanjian hutang piutang sendiri, pihak pengelola menggadaikan aset tanah dan bangunan hotel di NTT sebagai jaminannya.
Jumlah hutang yang dinilai tinggi, menyebabkan sang pengelola akhirnya kewalahan untuk melunasinya.
Meskipun beberapa kali Bank BNI telah memberikan dispensasi penunggakan, pihak pengelola perusahaan masih belum terlihat ada tanda-tanda pelunasan.
Hingga akhirnya, pada tanggal 5 April 2023 lalu, pihak Bank mengambil alih Resort Lelewatu di NTT karena pihak pengelola tak segera menyerahkan asetnya.
Itulah sekilas informasi terkait hotel bintang 5 di NTT yang berstatus pailit akibat pihak pengelola tak mampu bayar hutang Bank BNI.***