

inNalar.com – Keberadaan jembatan merupakan infrastruktur paling penting dalam menggerakkan roda perokonomian wilayah, tidak terkecuali di Provinsi Lampung.
Salah satu alasan paling utama pembangunan jembatan di Provinsi Lampung yang satu ini pengerjaannya dikebut adalah kebutuhan jalur bagi para pemudik yang hendak melintasi Jalan Lintas Tengah Sumatera.
Warga Kabupaten Lampung Utara sempat sumringah dengan mulusnya Jembatan Way Rarem yang sempat ambrol setengah badan pada tahun 2021.
Perbaikan jembatan sepanjang 45,80 meter di Kabupaten Lampung Utara ini kemudian dikebut dengan target jalur tersebut dapat kembali digunakan dengan nyaman saat musim mudik tahun 2023.
Setelah melalui perbaikan, Jembatan Way Rarem pun kembali mulus dan digunakan pada akhir tahun 2022.
Biaya perbaikannya pun menelan anggaran APBN tahun 2022 hingga Rp11 miliar.
Namun secara tidak terduga, dua bulan setelah beroperasinya, tepatnya pada 26 Maret 2023, Jembatan penghubung wilayah Kotabumi dan Bukit Kemuning tersebut ambrol kembali.
Adapun Jembatan Way Rarem terletak di Desa Aji Kagungan, tepatnya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Lantas sebenarnya apa permasalahannya hingga jembatan di Kabupaten Lampung Utara ini dua kali mengalami kerusakan?
Terdapat dua dugaan yang memungkinkan terjadinya kerusakan pada badan jembatan.
Pertama, diduga terdapat beban kendaraan yang melebihi kapasitas maksimum muatan jembatan.
Tekanan yang berlebihan akibat muatan kendaraan yang melebihi kapasitas maksimum jembatan di Kabupaten Lampung Utara menjadi salah satu indikasi penyebab kerusakan infrastruktur tersebut.
Pasalnya, hal tersebut dapat menyebabkan adanya deformasi atau menyebabkan kondisi jembatan mengalami lentur yang berlebihan.
Diketahui bahwa kapasitas Jembatan Way Rarem di Kabupaten Lampung Utara hanya mencapai 16 – 18 ton.
Namun, adanya truk bermuatan hingga 30 – 35 ton yang melintasi jembatan tersebut berpotensi merusak infrastruktur penghubung dua wilayah tersebut.
Kedua, diduga pula terdapat ketidaksesuaian kapasitas spesifikasi jembatan yang seharusnya disepakati di awal.
Meski setelahnya pihak pemerintah langsung mengerahkan alat berat untuk perbaikan jembatan, perlu adanya evaluasi lebih lanjut terkait kerusakan berulang tersebut.
Terlepas dari apa penyebab dari kerusakan berulang Jembatan Way Rarem di Kabupaten Lampung Utara.
Diharapkan ada perhatian lebih dari pihak Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi terkait evaluasi kapasitas jembatan tersebut agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Pasalnya, bagaimana pun lintasan jembatan tersebut tidak hanya digunakan untuk keperluan jalur mudik setiap tahunnya, tetapi juga menjadi jalur angkut hasil bumi yang juga menjadi penguat ekonomi wilayahnya.***