Banjir Dukungan, 130 Ribu Jiwa di 6 Kecamatan Siap Pisah dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

inNalar.com – Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, semakin mendekati kenyataan.

Kabupaten Bukit Raya Kepulauan, sebagai calon Daerah Otonom Baru (DOB), mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan anggota DPRD setempat.

Pemekaran ini dirancang untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi warga yang tinggal di daerah pesisir dan wilayah terpencil yang selama ini kesulitan mengakses pusat pemerintahan.

Baca Juga: 5 Kepribadian MBTI Paling Manipulatif, Ada si Introvert Berjuluk Mastermind: Jangan-Jangan Kamu?

Kabupaten Bengkayang resmi terbentuk pada 20 April 1999, setelah terpisah dari Kabupaten Sambas melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999.

Dengan adanya pemekaran, Kabupaten Bengkayang kini terbagi menjadi 17 kecamatan, 122 desa, dan 2 kelurahan.

Wilayah administratif yang luas dan kondisi geografis yang menantang telah memicu gagasan untuk membentuk DOB baru guna mempermudah akses masyarakat ke layanan publik.

Baca Juga: Berbekal PAD Jumbo, 3 Daerah Ini Siap ‘Angkat Koper’ Dari Ketapang Demi Jadi Kabupaten Baru di Kalimantan barat

Pemekaran wilayah Kabupaten Bukit Raya Kepulauan akan mencakup 6 kecamatan, yaitu Sungai Raya Kepulauan, Monterado, Lembah Bawang, Samalantan, Capkala, dan Sungai Raya.

Kabupaten ini akan memiliki luas wilayah 1.273 km persegi dan diperkirakan akan dihuni oleh 130 ribu jiwa.

Langkah pemekaran wilayah ini diyakini dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan akses terhadap layanan publik, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp1,3 Triliun, 7 Proyek PLBN Diresmikan Jokowi di NTT: Siap Tampil Jadi Wajah Indonesia!

Menurut Rawi, Ketua Tim Pemekaran Bukit Raya Kepulauan, salah satu alasan utama pemekaran adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir dan terpencil.

Ia emnyebutkan bahwa saat ini, masyarakat pesisir harus menempuh jarak yang sangat jauh untuk mencapai pusat kabupaten.

Rawi juga menambahkan bahwa proses pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Bukit Raya Kepulauan sudah semakin terarah dengan adanya Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2014.

Baca Juga: Tahukah Kamu? Pasangan Sering Kentut Ternyata Bikin Awet Muda

Dukungan terhadap pemekaran ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari anggota DPRD.

Alwan, salah seorang anggota DPRD Bengkayang, menyatakan bahwa ia siap mendukung rencana ini, mengingat manfaat yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Saat menjabat sebagai Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, juga turut menegaskan pentingnya mendukung aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Tak Perlu Ragu! Inilah 5 Tanda Psikologi yang Menunjukkan Dia Jodohmu

Ia mengimbau pada masyarakat untuk bersabar, karena proses pemekaran memang memerlukan waktu dengan dibarengi usaha pemerintah untuk mewujudkan aspirasi ini.

Meskipun pemekaran ini disambut dengan banyak dukungan, beberapa tantangan tetap ada.

Mulai dari persiapan administratif, infrastruktur, hingga sumber daya manusia yang memadai untuk mengelola kabupaten baru.

Baca Juga: Hilirisasi Aluminium RI Tancap Gas! Proyek SGAR Mempawah Gandakan Nilai Bauksit hingga 80 Kali Lipat

Namun, dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten Bukit Raya Kepulauan diharapkan bisa berkembang dan menjadi pusat ekonomi baru di kawasan pesisir Kalimantan Barat.

Jika terealisasi, Kabupaten Bukit Raya Kepulauan diharapkan tidak hanya menjadi solusi bagi masalah akses pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal.***

 

Rekomendasi