
inNalar.com – Raksasa tambang pemegang lima Perjanjian Kuasa Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang berbasis di Kalimantan Selatan beri pengumuman mengejutkan akhir tahun dengan mengguyurkan cuan jumbo kepada para investornya.
Melegenda dengan nama PT Adaro Energy Indonesia, emiten tambang batu bara ini kembali menggemparkan dunia bisnis metalurgi tanah air.
Setelah menebar pundi dividen tunai bernilai fantastis, mereka kini kembali bersiap menghujani pemegang sahamnya dengan cuan jumbo dari dividen interim tahun buku 2024. Penasaran jumlahnya?
Raksasa tambang Kalimantan Selatan PT Adaro Energy Indonesia akan membagikan dividen interim sebesar US$ 200 juta, yang akan dijadwalkan pada 15 Januari 2025 mendatang.
Sebagai gambaran, kurs Jisdor saat ini bernilai Rp 16.050 per dolar, apabila US$ 200 juta dikonversikan ke IDR, nominal ini akan setara dengan RP 3,21 triliun.
Berbeda dengan dividen final tunai, dividen interim merupakan pembayaran dividen oleh perusahaan sebelum perhelatan Rapat Umum Tahunan (RUT) dan perilisan laporan keuangan. Biasanya, besaran nominal dividen ini lebih kecil daripada pembayaran lainnya.
Baca Juga: UMP Kepulauan Riau Naik 6,5 Persen, UMK Batam 2025 Diprediksi Hampir Sentuh Angka Rp5 Jutaan
Mahardika Putranto selaku Sekretaris PT Adaro Energy Indonesia menyebutkan, pembagian dividen berasal dari laba bersih yang dihimpun selama periode sembilan bulan yang notabene telah berakhir pada 30 September 2024 lalu mengacu pada keputusan direksi dan dewan komisaris perusahaan.
Mengacu pada data keuangan per tanggal 30 September 2024 ini, Mahardika menuturkan bahwa selama periode sembilan bulan tersebut, emiten raksasa batu bara Kalimantan Selatan ini memperoleh laba bersih senilai US$ 1,18 miliar.
Emiten tambang ini juga memiliki saldo laba tertahan tidak terbatas sebesar US$ 5,93 dan serta total ekuitas perusahaan sementara yang bernilai US$ 8,15 miliar.
Untuk detail informasi pembagian dividen interim emiten batu bara terbesar di Kalimantan Selatan ini, berikut adalah jadwal pembagiannya:
Pengesahan keputusan direksi dan jajaran komisaris disahkan pada tanggal 16 Desember 2024
Cum Dividen Pasar Reguler dan tahap negosiasi dilakukan pada 27 Desember 2024
Ex Dividen Pasar Reguler dan tahap negosiasi dilakukan pada 30 Desember 2024
Pencatatan list investor atau pemegang saham yang berhak menerima dividen interim akan dilakukan pada tanggal 2 Januari 2025
Pengumuman kurs konversi yang menggunakan acuan kurs tengah Bank Indonesia juga akan dilakukan di tanggal 2 januari 2025
Cum Dividen pasar tunai dilakukan pada 2 Januari 2025
Ex Dividen pasar tunai pada 3 Januari 2025
Dividen interim akan dicairkan pada 15 Januari 2025
Sebagai tambahan informasi, tepat pada tanggal 6 Desember lalu, emiten tambang asal Kalimantan Selatan ini juga membagikan dividen final tunai senilai Rp 41,77 triliun yang berasal dari saldo lama yang belum dicadangkan tertanggal 31 Desember 2023. ***