Bangunan Sekolah Bernilai Rp4,9 M Tak Selesai Dibangun, Bikin Boncos APBD Sumatera Utara, Ternyata….

InNalar.com – Pembangunan gedung sekolah yang terletak di Sumatera Utara ini tak selesai dikerjakan hingga mangkrak.

Mangkraknya pembangunan gedung sekolah di Sumatera Utara tersebut sudah melakukan pembangunan hingga 85 persen.

Sehingga proses belajar mengajar terganggu akibat pembangunan gedung sekolah di Sumatera Utara tidak selesai dibangun.

Baca Juga: Inilah Bocoran Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP MTS Semester 1 Halaman 22-23 nomor 5-7 Serta Pembahasannya

Pembangunan gedung sekolah yang terletak di Sumatera Utara ini yakni Sekolah Menengah Atas atau disebut dengan SMA Negeri 9 Angkola Julu.

Pelaksanaan pembangunan gedung sekolah yang tidak selesai di Sumatera Utara tersebut juga merugikan keuangan APBD.

Selain itu proses belajar mengajar juga bergantung sehingga tidak dapat fokus dalam menimba ilmu.

Baca Juga: Mall di Jawa Barat Seluas 4,2 Hektar Ini Tersambung dengan Hotel dan Kampus Ternama di Dalamnya, Konsepnya…

Akibat dari mangkraknya gedung sekolah tersebut disebabkan adanya pihak kontraktor tidak mampu melaksanakan pekerjaannya dengan maksimal.

Dari adanya ketidakmaksimalan dalam bekerja sehingga mengharuskan untuk putus kontrak kepada perusahaan swasta yang menangani pembangunan gedung tersebut.

Kegiatan pembangunan dilakukan oleh kontraktor dari CV. Jaya Mandiri, sebelum adanya pemutusan kontrak kerja pihak dari sekolah memberikan keringanan.

Baca Juga: Wow! Kalimantan Selatan Jalin Kerjasama Proyek dengan Korea Selatan, Total Dananya Lebih dari Rp45 Triliun!

Keringanan tersebut yaitu penambahan 90 hari kerja, meskipun sudah memberikan keringanan untuk melanjutkan pembangunan sekolah tetapi masih tidak kunjung selesai juga.

Pembangunan sekolah yang menghabiskan anggaran besar bersumber dari APBD Sumatera utara tidak selesai dibangun.

Anggaran yang digelontorkan untuk biaya pembangunan gedung sekolah di Sumatera Utara sebesar Rp4,9 miliar.

Baca Juga: Pembahasan Lengkap! Berikut Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP MTS Halaman 22-23 Nomor 2 Semester 1

Diketahui pembayaran pembangunan. Untuk pengerjaan gedung sekolah tersebut sudah dibayarkan sebesar 30 persen untuk kontraktor yakni sebesar Rp1,4 miliar.

Kontrak kerja yang telah disepakati oleh kedua belah pihak tersebut sebesar Rp3,7 miliar bukan Rp4,9 miliar.

Tetapi pembangunannya tidak diselesaikan sehingga mangkrak, tentunya hal tersebut berdampak pada kegiatan belajar dan mengajar.***

 

Rekomendasi