

inNalar.com – Sebuah langkah penting telah diambil dalam upaya penyelesaian masalah pembuangan akhir di Jawa Barat. Ratifikasi draft kerja sama pembangunan Proyek Tempat Pengolahan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legoknangka resmi dilakukan oleh tiga pihak utama: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jabar Environmental Solution, dan PT Penjaminan Infrastruktur.
Kerja sama ini bukan hanya sebuah kolaborasi biasa, melainkan juga bagian dari proyek prioritas dalam kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC). Singkatnya, AZEC merupakan inisiatif regional yang berfokus pada pengurangan emisi karbon di kawasan Asia.
Ratifikasi ini menjadi tonggak sejarah penting yang menandai dimulainya sebuah kerja sama yang tidak hanya bermanfaat bagi Jawa Barat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi keberlanjutan lingkungan di Asia secara keseluruhan.
Proyek ini sejatinya telah diinisiasi sejak tahun 2002, namun baru pada tahun 2024 ini terwujud setelah menunggu selama 22 tahun tanpa kejelasan.
Setelah sekian lama tertunda, kabar bahwa proyek ini akan segera dimulai menjadi angin segar yang sangat dinantikan.
Rencananya, TPPAS Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 82,5 hektar dan mengusung teknologi ramah lingkungan yang memanfaatkan energi terbarukan. Sampah yang dikelola di tempat ini akan diolah menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Begini Tips dan Trik Lolos SKB CPNS 2024, Persiapkan Teknis dan Psikologis Anda
TPPAS Legoknangka diharapkan menjadi solusi atas permasalahan ini di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Namun pada kenyataannya, proyek ini tak berjalan sesuai rencana. Rencananya, proyek ini akan dimulai pada awal 2025, namun ground-breaking kembali terhambat akibat kendala administratif.
Menanggapi kondisi ini, Doddy Rohandy, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, mendesak agar TPPAS Legoknangka segera dioperasikan.
Baca Juga: 10 Pekerja Kategori ini Paling Aman dari PHK Sepihak Berkat UU Cipta Kerja, Kamu Termasuk?
Ia menekankan pentingnya langkah cepat mengingat ekosistem Sungai Citarum kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan akibat tumpukan sampah yang mengapung di permukaan.
Menurut Doddy, TPA Sarimukti yang selama ini berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir untuk wilayah Bandung Raya, kini tengah menghadapi krisis kapasitas akibat overload.
Situasi ini bukan hanya mengkhawatirkan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan warga sekitar dan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Warga Jawa Barat tentunya berharap ada solusi untuk permasalahan ini. Kehadiran TPPAS Legoknangka ini diharapkan dapat mengurangi banyaknya limbah untuk saat ini.
Satu pertanyaan penting, apa yang akan terjadi jika sampah terus menumpuk tanpa pengelolaan yang tepat?
Pada tiap perjalanan panjang pasti akan dihadapkan pada berbagai rintangan yang datang silih berganti.
Baca Juga: Indonesia Gagal Move On? Jakarta Masih Jadi Ibu Kota, Kondisi di IKN Jadi Penyebabnya
Namun, kendala yang dihadapi oleh proyek TPPAS Legoknangka ini apakah bisa dipandang sebagai ujian untuk mencari solusi terbaik?
Tentunya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD memegang peranan krusial untuk memastikan bahwa proyek TPPS Legoknangka dapat segera dilaksanakan.
Hal ini membutuhkan penyelesaian permasalahan administratif dari hulu hingga hilir dengan cermat agar setiap hambatan dapat teratasi.
Dengan koordinasi yang baik, semangat kerja sama, dan komunikasi yang intens antar semua pihak terkait, proyek TPPS Legoknangka dapat terwujud dengan sukses meskipun tantangan dan hambatan menjadi batu sandungan pada setiap prosesnya. *** (Evie Sylviana Dewi)