Ban Motor Marc Marquez di MotoGP Dihasilkan dari Perkebunan Karet di Jambi, Ternyata Pemiliknya Ini…

inNalar.com – Perekonomian utama Provinsi Jambi berbasis lahan, seperti hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan, baik yang dikelola oleh perusahaan maupun masyarakat.

HTI utama di Provinsi Jambi adalah akasia, kayu putih, dan karet, tersebar mulai dari Kabupaten Merangin dan Bungo di hulu hingga Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur di hilir.

Salah satu perkebunan karet terbesar di provinsi Jambi dikuasai oleh PT Royal Lestari Utama (PT RLU).

Baca Juga: Jangan Sampai Tinggalkan! Syekh Ali Jaber Pernah Ungkap Amalan agar Hajat Segera Terkabul

Ternyata PT RLU merupakan perusahaan yang berada di bawah grup Michelin, produsen ban terbesar di dunia.

Majalah Tirepress mengklaim Michelin adalah produsen ban terbesar di dunia pada tahun 2023, melampaui Brigestone dan Goodyear, dengan penjualan tahun 2022 senilai €28,590 juta.

Ya, jika Anda menyukai dunia balap MotGP atau balap Formula 1, merek Michelin kerap muncul di berbagai sudut website sebagai sponsor utama.

Baca Juga: Baru Seminggu Digunakan, Jembatan di Lampung yang Telan Biaya Rp5 Miliar ini Rusak, Ternyata Karena…

Bisa jadi bahan baku ban terbaik yang digunakan oleh pembalap MotoGP Marc Marquez dkk atau pembalap Formula 1 Lewis Hamilton dkk, diimpor oleh Michelin dari Jambi.

Perusahaan milik Michelin ini mengelola hutan karet alam di kawasan Sumay, Kabupaten Tebo, sekitar 200 kilometer dari kota Jambi.

Dikutip dalam situs resminya, PT RLU merupakan perusahaan neoprene, pionir dalam produksi karet alam berkelanjutan.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Ekstrem di Papua ‘Iki Palek’ dengan Memotong Ruas Jari Sebagai Bentuk Rasa Duka

Namun sejak Juli 2022, Michelin grup ban asal Prancis ini menjadi pemegang saham tunggal PT RLU.

PT RLU mengelola hutan karet seluas 70.716 hektar di Provinsi Jambi melalui dua perusahaan, PT Lestari Alam Jaya dan PT Wanamukti Wisesa.

Menurut peraturan di Indonesia, izin yang diberikan kepada perusahaan perkebunan pohon karet adalah Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan – Reboisasi Industri (IUPHHK-HTI).

PT LAJ mengantongi IUPHHK-HTI dari Menteri Kehutanan No SK. Keputusan Nomor 141/MENHUT-II/2010 untuk lahan seluas 61.495 ha sejak tanggal 31 Maret 2010.

Sedangkan PT Wanamukti memiliki izin berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 1. Sesuai Keputusan Junco No. 275/Kpts-II/1998 tanggal 27 Februari 1998 No. 5952/Kpts-II tanggal 10 Juni 2002 dengan luas 9.263,77 hektar.

Dengan lahan seluas itu, kedua anak perusahaan PT RLU tersebut tidak bisa berkembang semuanya.

Memang sebagian dari areal izin telah dieksploitasi, ditempati dan digarap oleh masyarakat untuk pertanian dan perkebunan.

Perkebunan karet pertama PT LAJ di lokasi ini dimulai pada tahun 2011.

PT RLU bangga mempromosikan model produksi karet alam berkelanjutan baru di Indonesia yang mandiri secara ekonomi, inklusif secara sosial, dan ramah lingkungan.

PT RLU menyatakan visinya adalah untuk menunjukkan bahwa karet alam dapat diproduksi secara berkelanjutan dan ekonomis, sekaligus melindungi hutan dan keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan penghidupan masyarakat lokal.

Dalam laporan keberlanjutan tahun 2021, PT RLU menyatakan misinya didasarkan pada empat pilar: manusia, planet, produk, dan keuntungan.

Pilar komunitas (people) adalah terciptanya penghidupan berkelanjutan jangka panjang bagi pekerja dan masyarakat.

Sedangkan pilar kedua adalah misi penyangga melindungi Taman Nasional Bukit Tigapuluh, melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi, cadangan karbon tinggi, dan spesies unik.

Terkait produk sebagai pilar ketiga, PT RLU menyatakan misinya adalah mengembangkan produk berkualitas tinggi melalui proses manufaktur terkini.***

Rekomendasi