

inNalar.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk membangun bandara internasional di Buleleng, Bali.
Bandara internasional ini akan menjadi yang kedua di Bali dan mendukung visinya untuk menjadikan Bali sebagai ‘The New Singapore’.
Prabowo menjelaskan pembangunan bandara internasional ini bertujuan untuk memperluas kawasan pariwisata Bali ke wilayah utara, sehingga tidak terpusat hanya di Bali Selatan.
Baca Juga: 7 Ruas Jalan Tol Ini Bakal Dilelang Presiden Prabowo Subianto, Begini Kelanjutannya
Saat ini, Provinsi Bali hanya memiliki satu bandara yang terletak di Kuta, Badung yakni Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kuta telah menjadi area yang telah menjadi pusat bisnis dan pariwisata dengan banyaknya hotel, kafe, dan restoran di sana.
Perjalanan darat dari Bandara Ngurah Rai ke Bali Utara memakan waktu sekitar lima hingga enam jam.
Baca Juga: Pengin Untung Tapi Buntung, Amerika Serikat Rugi 12 Miliar USD Gegara Megaproyek Ambisius Gagal ini
Itu dirasa menjadi salah satu alasan mengapa wisatawan yang mengunjungi wilayah utara jauh lebih sedikit dibandingkan wilayah selatan.
Sejak kampanye Pilpres 2024, Prabowo telah mengusulkan bandara kedua di Bali utara.
Mantan Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno, pernah menyebut bahwa proyek ini pertama kali diusulkan pada 2016.
namun terhenti karena kurangnya dukungan politik pada masa pemerintahan Joko Widodo.
Dengan dukungan politik di era Prabowo ini, pembangunan bandara kedua di Bali diharapkan dapat dilanjutkan sesuai rencana, dengan estimasi penyelesaian dalam dua hingga tiga tahun.
Wilayah selatan Bali yang dinilai sudah terlalu padat dan mengalami overtourism, sehingga perlu pengembangan pariwisata di daerah lain.
Baca Juga: Sepadan dengan Harga Rp508 Miliar? Begini Pesona Jembatan Layang Terindah di Sumatera Barat
Oleh karena itu, pemerataan kunjungan wisatawan ke wilayah utara Bali sangat diperlukan, mengingat keindahan Bali Utara yang tidak kalah memukau.
Bali Utara memiliki keunikan alam seperti air terjun, hutan, dan persawahan yang asri.
Tidak kalah cantik, ada Pantai Lovina yang terkenal dengan pasir hitamnya, terumbu karang, dan atraksi lumba-lumba hidung botol.
Pembangunan Bandara Bali Utara sebenarnya sudah lama menjadi wacana Pemprov Bali dan sempat dimasukkan dalam Peraturan Presiden 109 tahun 2020 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lokasi yang diusulkan untuk dimasukkan ke PSN ada dua, yaitu di Kubutambahan dan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Namun, saat itu penentuan lokasinya masih menghadapi banyak kendala.
Pemprov Bali pernah mengusulkan Kubutambahan sebagai lokasi dengan memanfaatkan tanah desa adat, tetapi masalah muncul karena tanah tersebut ternyata telah disewakan kepada pihak ketiga selama 70 tahun.
Akibat penentuan lokasi yang begitu rumit, pada Juli 2022 pemerintah Jokowi mencabut proyek Bandara Bali Utara di Buleleng ini dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pencoretan proyek dari PSN bukan berarti pembangunan dibatalkan, tetapi karena tidak memungkinkan selesai pada 2024 sedangkan target penyelesaian proyek strategis nasional harus selesai pada 2024.
North Bali International Airport di Buleleng diperkirakan bernilai investasi Rp17 triliun dengan luas bandara mencapai 600 hektare.
Menurut Direktur Utama PT. BIBU Erwanto Sad Adiatmoko, banyak investor domestik dan internasional yang tertarik berpartisipasi dalam proyek ini.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah saat ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), merespons rencana Presiden Prabowo untuk membangun Bandara Bali Utara.
AHY menyatakan akan mempelajari rencana tersebut dan menegaskan perlunya studi kelayakan yang cermat sebelum melanjutkan proyek ini.
Ia mengatakan jika semua persiapan telah matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
Seperti teknis, politik, sosial budaya, dan lainnya, Ia percaya, proyek ini dapat terwujud.
Mengingat hal Ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mendirikan Bandara Internasional Bali Utara (North Bali International Airport).
Tujuannya adalah untuk mewujudkan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya oleh segelintir orang.***(Aliya Farras Prastina)