

inNalar.com – Pemerintah Provinsi Lampung tengah megupayakan program revitalisasi tambak udang di Kabupaten Lampung Selatan.
Program revitalisasi tambak udang di Kabupaten Lampung Selatan ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024.
Rencananya, program revitalisasi tambak udang di Kabupaten Lampung Selatan bakal menyerap pagu anggaran APBN tahun 2023.
Besaran anggaran pembiayaan program revitalisasi tambak udang di Kabupaten Lampung Selatan yang bersumber dari dana APBN mencapai Rp 1 miliar dan HPS sebesar Rp 999.997.000,-.
Adapun total nilai proyek revitalisasi tambak udang di Provinsi Lampung yang meliputi tiga wilayah bakal memakan dana Rp 8.999.729.000,-
Tiga wilayah yang akan difokuskan untuk peningkatan tambak udang meliputi Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Lalu, mengapa Pemerintah Provinsi sangat bersemangat dalam program yang menelan biaya yang tidak sedikit ini, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan?
Diketahui beberapa tahun terakhir lahan budidaya tambak udang ini mengalami penurunan performa produksinya.
Sebab, terdapat permasalahan sedimentasi atau banyaknya endapan yang menghambat aliran alir ke tambak terhambat sehingga kurang baik bagi kualitas dan pertumbuhan udang.
Padahal, peluang sukses komoditas udang, terutama jenis vanamei di Kabupaten Lampung Selatan cukup besar.
Diketahui wilayah penghasil tambak udang di Kabupaten Lampung Selatan luasnya lebih dari 1.300 hektare.
Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung yang dikuatkan dengan rancangan strategis pembangunan 2020-2024, diharapkan mampu melejitkan target produksi udang di wilayah tersebut.
Targetnya, dengan adanya program ini komoditas andalan yang satu ini mampu meningkatkan peluang ekspor.
Pada tahun 2022, Provinsi Lampung berhasil ekspor udang ke Inggris sebanyak 20 ton dengan total nilai Rp 3,1 miliar.
Revitalisasi tambak udang ini difokuskan di Desa Bandar Agung Kecamatan Rawa Seragi dan Desa Berundung Kecamatan Ketapang.
Adapun langkah nyata yang bakal diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu dengan memperbaiki kembali jalur air yang bermasalah.***