Bakal Membentang 11 Km, Pemprov Lampung Perjuangkan Jalan Tol Lematang-Pelabuhan Panjang, Ini Penyebabnya

inNalar.com – Usulan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pengadaan gerbang exit jalan tol Pelabuhan Panjang akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR telah menerbitkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait pembangunan ruas jalan tol Lematang – Pelabuhan Panjang.

Kabar tersebut cukup membawa kegembiraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, mengingat akses menuju Pelabuhan Internasional Panjang bakal semakin mudah dengan adanya gerbang exit jalan tol di titik Pelabuhan Panjang.

Baca Juga: Mengenal Tengkawang, Tanaman Khas Kalimantan Barat yang Terancam Punah Meski Memiliki Banyak Manfaat

Ruas Tol Lematang – Pelabuhan Panjang di Provinsi Lampung sendiri masuk dalam proyek pembangunan jalan tol di Sumatera tahap ke-2.

Rencana detail ruas tol di Provinsi Lampung yang satu ini bakal membentang sepanjang 11 kilometer.

Adapun lebar jalannya akan dirancang berukuran 3 x 6 meter dengan lebar bahu jalannya 1,5 meter, dan lebar bahu luar 3 meter, serta lebar media 2,5 meter.

Lantas, apa alasan Pemerintah Provinsi Lampung sangat teguh memperjuangkan ruas tol ini dengan adanya gerbang exit tol Pelabuhan Panjang?

Baca Juga: Biayannya Rp27,48 Triliun! Proyek Tol Solo-Yogyakarta Diramalkan Mampu Tampung 25.000 Kendaraan, Dilengkapi…

Ternyata alasannya bukan hanya berkaitan dengan strategi peningkatan sektor pariwisata di sekitar titik ruas tersebut.

Alasan paling pentingnya adalah deretan potensi Sumber Daya Alam (SDA) Lampung yang sangat potensial untuk masuk ke pasar ekspor.

1. Penghasil Ubi Kayu Terbesar di Indonesia

Dilansir dari laman resmi Dinas Ketahanan PTPH Lampung, Lampung menduduki peringkat pertama penghasil ubi kayu terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Telan Rp 150 M, Proyek Tower Pencakar Langit di Kalimantan Timur Terancam Batal, Begini Alasannya

Pencapaian tersebut diungkap oleh Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, produksi ubi kayu pada tahun 2022 mencapai 6.719.088 Ton.

2. Penghasil Kopi Terbesar di Indonesia

Dilansir dari laman resmi disbun.lampungprov.go.id, diketahui lahan produktif kopi di Provinsi Lampung seluas 156.458 hektare.

Daerah penyokong produksi kopi terbesar se-provinsi adalah Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Way Kanan.

Perkebunan kopi andalan Provinsi Lampung adalah jenis robusta yang semakin dilirik oleh dunia.

3. Penghasil Kakao terbesar kedua di Indonesia

Sangat menakjuban karena perkebunan kakao di Lampung berasal dari perkebunan rakyat yang luasnya mencapai 78.711 hektare.

Adapun tiga daerah penyokong terbesar produk kakao di tingkat provinsi adalag Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran.

Diketahui pada tahun 2020, lahan kakao di Kabupaten Tanggamus luasnya mencapai 13.677 hektare dengan total produksi 6.711 ton.

Selain itu, Kabupaten Lampung Selatan memiliki luas perkebunan kopi hingga 11.400 hektare dengan total produksi 9.571 ton.

Sementara lahan kopi di Kabupaten Pesawaran luasnya mencapai 27.357 hektare dengan capaian produksi menembus 28.544 ton.

4. Penghasil Jagung terbesar ketiga di Indonesia

Provinsi Lampung tercatat menjadi provinsi penghasil jagung terbesar ketiga di Indonesia.

Adapun capaian produksi jagung yang berhasil diraih mencapai 2,83 juta ton dengan luas areal lahan produktif hingga 474,9 ribu hektare.

Selain itu, diungkapkan pula oleh Gubernur Lampung, Arial Djunaidi, bahwa Provinsi Lampung juga menjadi daerah penghasil padi terbesar ketujuh di Indonesia.

Dengan deretan potensi yang dimiliki ini ditambah dengan adanya gerbang tol exit yang langsung mengakses Pelabuhan Panjang bakal semakin mendorong peningkatan ekspor komoditas wilayahnya.***

Rekomendasi