Bakal Hanguskan Rp18 Miliar, Pemkab Pamekasan Madura Jawa Timur Segera Buat Kawasan Industri Khusus


InNalar.com –
Terdapat pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di daerah Jawa Timur.

Tepatnya, pembangunan tersebut berada di Desa Gugul kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, Madura.

Jika kawasan ini telah rampung sepenuhnya, maka hal ini juga berfungsi dalam melindungi industri rokok.

Baca Juga: Dapat Investasi Rp1,5 Miliar, Festival di Bandung Ini Malah Gagal Total! Uang Dihamburkan Oknum Panitia

Menariknya, anggaran yang digunakan ini bersumber melalui dana bagi hasil cukai dari tembakau.

Sebenarnya pembangunan KIHT ini telah direncanakan sejak 2019 yang lalu.

Namun karena pada tahun 2020 terjadi pandemic, sehingga pembangunannya harus diundur terlebih dahulu.

Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Pemain U-13, Tegar Dwi Meninggal Dunia Akibat Tersambar Petir di Lapangan

Hingga akhirnya, pembangunan KIHT tersebut telah dimulai kembali sejak 2021.

Pada anggaran awal di tahun 2021, diketahui dana yang telah dikeluarkan adalah sebanyak Rp 13 miliar.

Namun pada tahun 2023 ini, dana Rp5 miliar telah ditambahkan kembali untuk pembangunan KIHT.

Baca Juga: Putusan MKMK Kembalikan Eksistensi MK, Namun Sulit Pulihkan Krisis Konstitusi

Jika menggabungkan kedua anggaran tersebut, maka pembangunan KIHT di daerah Jawa Timur ini telah menghabiskan sekitar Rp 18 miliar menggunakan dana dari dana bagi hasil cukai.

Adapun untuk luasnya sendiri, KIHT yang berada di Pamekasan ini memiliki luas 2,5 hektar.

Dilansir InNalar.com dari Pemkab Pamekasan, KIHT merupakan suatu kawasan industri tembakau yang memproduksi rokok dan terdiri dari beberapa perusahaan.

Fungsi dari KIHT ini juga berguna dalam meminimalisir rokok ilegal.

Bahkan nantinya tembakau dari para petani juga dapat dihargai cukup maksimal.

Selain itu nantinya KIHT juga dapat menyerap tenaga kerja hingga mampu memberikan kesejahteraan bagi para petani tembakau dan pabrikan.

Pasalnya, dengan adanya KIHT ini nantinya juga akan mempermudah perusahaan rokok yang sebelumnya di Pamekasan tidak memiliki ijin karena terkendala dari tak memilikinya lahan yang sesuai ijin.

Sekedar informasi, kabupaten Pamekasan merupakan daerah yang memiliki dana bagi hasil cukai yang cukup tinggi di Jawa Timur.

Ditambah kabupaten yang berada di Madura ini juga diketahui wilayah yang marak beredar rokok ilegal, atau rokok tanpa label cukai. ***

 

Rekomendasi