Bakal Aliri 10.000 Ha Lahan Kusan Hulu, Bendungan Rp2,9 Triliun di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Masih Terganjal Kejelasan Status Lahan, Nasibnya?

inNalar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agaknya perlu berjuang lebih untuk mewujudkan bendungan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pasalnya perkembangan pembangunan bendungan ini masih perlu menunggu kejelasan status izin pinjam lahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Apabila izin pinjam kawasan hutan telah disetujui dan menemukan titik terang, proyek ini dapat dieksekusi oleh Kementerian PUPR.

Baca Juga: Akuisisi Perusahaan Milik Orang Terkaya RI, Ternyata Segini Jumlah Aset PT Bayan Resources, Merosot Jauh?

Infrastruktur yang tengah diupayakan pembangunannya ini adalah Bendungan Sungai Kusan.

Rencananya, megaproyek waduk senilai Rp2,9 triliun ini bakal membutuhkan lahan kurang lebih luasnya mencapai 2.000 hektare.

Adapun biaya pembebasan lahan yang telah disiapkan oleh pihak pemerintah daerah sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Inter Milan All-In Demi Sukseskan Kedatangan Tajon Buchanan di Bursa Transfer Januari

Pasalnya bakal ada tiga desa yang terdampak akibat pembangunan megaproyek ini, di antaranya sebagai berikut.

Ketiga desa yang bakal termakan oleh pembangunan bendungan ini meliputi Desa Mangkalapi, Tamunih, dan Batubulan.

Melansir dari situs Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kebutuhan lahan untuk sentra waduknya sendiri berada di Desa Mangkalapi.

Baca Juga: 3 Prioritas Utama Inter Milan di Bursa Transfer Musim Dingin, Bomber Timnas Iran Jadi Incaran

Adapun desa yang diketahui paling terkena imbas dengan adanya pembangunan infrastruktur ini adalah Tamunih.

Pembangunan infrastruktur ini terus diupayakan pemerintah, mengingat proyek ini adalah salah satu cara untuk mereduksi banjir yang selama ini menghantui wilayahnya hingga tiga kali dalam setahun.

Di samping permasalahan bajir yang cukup menjadi sorotan, potensi irigasi lahan pertanian dan kebutuhan pasokan air baku juga menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Permudah Ziarah Makam, Pemprov Kalimantan Selatan Spesial Kucurkan APBD Rp50 M Buat Babat Jalan 5,2 Km di Kabupaten Banjar, Bakal Selesai Lebih Cepat?

Manfaat besar dari adanya infrastruktur ini utamanya bakal dirasakan oleh para petani, karena akan ada 10.000 hektare di Kecamatan Kusan Hulu yang bakal teraliri oleh jaringan irigasi dari waduk ini.

Ditambah lagi dengan adanya temuan manfaat potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air dengan kapasitas 6,5 megawatt yang bisa dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan energi wilayah sekitar.

Bendungan ini diketahui bakal memiliki daya tampung air hingga 2,3 juta kubik air, dengan kapasitas yang cukup besar ini diharap megaproyek ini dapat segera terealisasi sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan warga sekitar bendungan.

Baca Juga: Masih Butuh Rp1 Triliun, Jalan Alternatif Banjarbaru – Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan Ini Belum Dapat Sokongan Investor, Nasib Progresnya…

Oleh karena begitu banyak manfaat dari infrastruktur ini, diharapkan adanya kelapangan dari masyarakat untuk bersama mendukung terwujudnya proyek ini.

Sebagai informasi tambahan, pembangunan Bendungan Sungai Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu ini belum disetujui untuk masuk dalam daftar PSN 2023.

Adapun PSN 2023 yang disetujui pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan hanya ada dua.

Baca Juga: Terlilit Hutang Rp1,3 Triliun! Perusahaan Pengelola Tambang Migas di Sumatera Utara Kini Bangkrut, Padahal Cadangannya Capai…

Proyek pertama yang disetujui adalah penguatan sektor wisata Bendungan Tapin dan infrastruktur pengembangan daerah irigasi.

Meski begitu, pihak pemerintah terus mengupayakan syarat-syarat pembangunannya agar segera bisa mengurangi dampak potensi banjir dan menebar manfaat bagi daerah sekitarnya.***

Rekomendasi