Bak Permata Tersembunyi di BRIN, PNS Analis Data Ilmiah Dapat Tunjangan Kinerja Tertinggi Rp131 Juta Setahun, Minat?

inNalar.com – BRIN tidak hanya berisi formasi PNS Peneliti saja, tahukah bahwa ada pula jabatan fungsional Analis Data Ilmiah yang punya nominal tunjangan kinerja yang tidak bisa diremehkan.

Keberadaan jabatan Analis Data Ilmiah dalam formasi PNS BRIN ini bisa dibilang seperti permata tersembunyi yang belum banyak khalayak mengenalnya, apalagi lihat nominal tunjangan kinerja yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Namun sebelum mengulik besaran tunjangan kinerja jabatan fungsional PNS BRIN ini, mari mengenal terlebih dahulu tentang apa saja tugas analis data ilmiah?

Baca Juga: Intip Tunjangan Kinerja Pejabat Sekretariat Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Besarannya Hampir Rp35 Juta?

Keabsahan jabatan fungsional di dalam lingkup kerja Badan Riset dan Inovasi Nasional yang satu ini telah termaktub dalam Peraturan terbaru berikut ini.

Peraturan BRIN RI Nomor 27 Tahun 2022 telah menetapkan adanya daftar jabatan fungsional beserta kelasnya guna menindaklanjuti besaran tunjangan kinerja yang bakal diberikan kepada para PNS.

Khusus formasi yang satu ini, ada empat jenjang karir bagi pegawai negeri yang menjadi bagian dari tim fungsional ini.

Baca Juga: Jarang Diminati, Ternyata Tunjangan Kinerja PNS BRIN Formasi Peneliti Bisa Cuan Rp17 Juta per Bulan

Analis Data Ilmiah terdiri dari jenjang terendahnya, yaitu ahli pertama. Kemudian naik lagi ke kelas jabatan di atasnya, yaitu ahli muda.

Selanjutnya jika mendapatkan promosi kembali, maka akan naik status ke ahli madya, dan puncaknya di ahli utama.

PNS BRIN yang hendak mengisi formasi jabatan fungsional analis data ilmiah, biasanya mereka yang berijazah minimal lulusan S1 atau D 4 di bidang berikut.

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji, Inilah Hak dan Kewajiban PNS dan PPPK dalam UU No 20 Tahun 2023 yang Perlu Diingat!

Posisi ini biasanya membutuhkan lulusan dari bidang ilmu komputer, matematika, ilmu pengetahuan alam, ekonomi, ilmu kepustakaan, atau teknik.

Syarat di atas diperlukan untuk proses naik jabatan perdana mulai dari pengangkatan pertama dari statusnya sebagai calon PNS.

Bagi lulusan S1 dan D 4 biasanya akan masuk ke dalam jabatan fungsional analis data ilmiah BRIN ahli pertama, ahli muda, dan ahli madya

Sementara untuk lulusan S2 di bidangnya masuk ke jenjang ahli utama dengan kelas jabatan tertinggi.

Lantas, berapa tunjangan kinerja yang akan didapat PNS Analis Data Ilmiah BRIN pada keempat jenjang karir tersebut?

Besaran insentif kerja diketahui dibagi berdasarkan kelas jabatannya masing-masing dalam setiap strata posisinya.

Menurut Peraturan BRIN Nomor 2 Tahun 2023 terkait tunjangan kinerja pegawai di lingkungan riset pemerintahan yang satu ini dapat diketahui nominal insentif analis data ilmiah sebagai berikut.

Analis Data Ilmiah Ahli Pertama
Posisi ini biasanya diisi oleh PNS lulusan Sarjana dan Diploma 4 dan akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp4.595.150 sebab masuk dalam kelas jabatan 8.

Analis Data Ilmiah Ahli Muda
Posisi ini sebagaimana ahli pertama, latar belakang pendidikannya pun juga berasal dari lulusan S1 atau D4.

Tunjangan kinerja yang akan didapatkan oleh pegawai dengan jabatan fungsional BRIN ini ialah sebesar Rp5.079.200 karena masuk dalam kategori kelas jabatan 9.

Analis Data Ilmiah Ahli Madya
Latar belakang pendidikan jabatan fungsional PNS BRIN yang satu ini juga sama dengan kedua posisi sebelumnya.

Namun tunjangan kinerja yang bakal didapatkan bakal mulai masuk ke kelas jabatan 11 dengan nilainya sebesar Rp8.757.600.

Analis Data Ilmiah Ahli Utama
Posisi PNS BRIN yang satu ini khusus pegawai lulusan S2 dengan bidang keahliannya masing-masing.

Oleh karena itu tunjangan kinerja yang didapatkan sebesar Rp10.936.000 karena masuk ke dalam kategori kelas jabatan 13.

Artinya dalam setahun analis data ilmiah ahli utama bisa banjir insentif hingga Rp131.232.00.

Demikian seputar PNS dengan jabatan fungsional Analis Data Ilmiah di lingkungan kerja BRIN yang belum banyak diketahui para pendaftar CPNS.***

 

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]